Connect with us

Pemerintahan

Kejari Batu Raih Peringkat II Hal Pelayanan Publik Tingkat Kejaksaan Se-Indonesia

Published

on

Basudewa – Malang, Kejaksaan Negeri Kota Batu Malang, kembali mengukir sejarah yang patut dibanggakan yakni, meraih peringkat II dalam hal pelayanan publik, akses informasi masyarakat dan publikasi media.

Penghargaan peringkat II di tingkat Kejaksaan se-Indonesia diumumkan atau diberikan langsung oleh, Wakil Jaksa Agung RI, Dr.Sunarta yang mewakili Kepala Jaksa Agung, ST. Burhanudin melalui, Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Dr.Mia Amiati.

Penyematan penghargaan tersebut, diselenggarakan ketika penutupan rapat kerja nasional Kejaksaan RI tahun 2023 dimulai dengan pelaksanaannya pada (3-6/1/2023) yang digelar di Golden Ballroom The Sultan Hotel & Residence Jakarta Pusat.

Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 merupakan, wujud nyata dalam perancangan dan perumusan setiap program kerja Kejaksaan dan harus mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran agar program kerja yang akan dilakukan mendapatkan dukungan yang memadai.

Sehingga, setiap proses Pelaksanaan Tugas institusi selaras dan sinkron dengan arah Kebijakan Pembangunan Nasional yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

Atas Penghargaan yang diberikan, dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Agus Rujito, mengucapkan, puji syukur Kepada Tuhan YME.

Dimana semua merupakan keberhasilan yang dicapai melalui, kebersamaan dan sekaligus langkah awal Kejaksaan Negeri Batu untuk melaksanakan Program Kerja dan Rekomendasi Rakernas 2023.

Atas prestasi yang dapat diraih tersebut, karena adanya Kerjasama Pimpinan dan Jajaran Kejaksaan Negeri Batu, masyarakat.

Khususnya, masyarakat Kota Batu dan Malang Raya serta para jurnalis Se-Malang Raya juga dukungan dari stakeholder lain di Kota Batu.

” Semoga prestasi yang telah diraihnya dapat memberikan motivasi kepada seluruh pegawai dan jajaran Kejaksaan Negeri Batu untuk lebih maksimal dalam melayani masyarakat Kota Batu ,” ujarnya.

Di penghujung sambutannya, Kepala Kejari Batu, kembali mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada seluruh Jaksa, pegawai serta PPNPM Kejari Batu dan juga semua elemen masyarakat Kota Batu maupun stakeholder yang ada di Kota Batu serta Malang Raya juga para Jurnalis, media cetak maupun media Online Malang Raya dan Jawa Timur.   MET.

Pemerintahan

Sekretaris Camat Gunung Anyar Keukeuh Tak Berkenan Rapat Keluhan Warga Terkait Laik Jalan Di Input Jurnalis

Published

on

Basudewa – Surabaya, Keluhan warga Gunung Anyar Tambak khususnya, RT 6 RW 01 Kelurahan Gunung Anyar Tambak Kecamatan Gunung Anyar Surabaya, terkait jalan yang kerap dilewati truck Molen difasilitasi dengan pertemuan rapat para pihak terkait.

Rapat para pihak terkait, difasilitasi Camat Gunung Anyar Surabaya, pada Kamis (12/10/2023).

Adapun, beberapa pihak terkait dalam rapat tampak, yaitu, Bakesbang, Dinas Perumahan Rakyat, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Bagian Hukum , Danramil Rungkut, Kapolsek Gunung Anyar, Lurah Gunung Anyar Tambak, LPMK, Kepala Trantib, Ketua RW 1, Ketua RT 06 Gunung Anyar Tambak, Pimpinan PT. Catur, PT. Graha Abdael Sukses.

Sebelum rapat dimulai, Sekretaris Camat menyampaikan, mewakili Camat yang berhalangan hadir karena ada agenda lain.

Tampak Truck Molen Kerap Melintasi Akses Jalan Perkampungan Warga Gunung Anyar Tambak Surabaya..

Tatkala, akan dimulai agenda rapat tersebut, Sekretaris Camat Gunung Anyar Surabaya, tidak memberi izin giat rapat di input jurnalis.

Bahkan, salah satu Satpol PP yang berada di sebelah Sekretariat Camat pun, turut komentar berupa, dari mana mas ?.
apa kenal jurnalis …. menyebut nama media besar harian yang ada di Surabaya.

Ada apa ?, giat rapat pertemuan beberapa pihak, keluhan warga terkait jalan yang kerap dilewati truk Molen, pihak Sekretaris Camat membatasi akses keterbukaan publik dengan tidak memberi izin jurnalis.

Usai rapat pun, Sekretaris Camat saat ditemui, apa hasil dari rapat tersebut, hanya mengarahkan Jurnalis untuk meng-input Resume rapat dengan alasan sedang buru buru akan ada pertemuan lain.

Salah satu RT 06 Gunung Anyar Tambak, Dwi Hariyanti dan beberapa warga saat ditemui, usai rapat, menyampaikan, bahwa rapat masih belum menghasilkan kebijakan maupun putusan.

Lebih lanjut, Dwi Hariyanti, mengatakan, pihak Dinas Perhubungan Surabaya, masih belum bisa menentukan klasifikasi jalan yang menjadi akses truk Molen.

Sementara salah satu warga, yang namanya, tidak mau disebutkan, mengatakan, kurang puas atas rapat yang di fasilitasi Camat Gunung Anyar.

” Saya kurang puas mas !, unek unek kami tidak bisa disampaikan secara langsung di rapat namun, harus disalurkan ke Ketua RT 06 yang kemudian disampaikan oleh RT ,” ungkapnya.

Untuk diketahui, warga Gunung Anyar Tambak RT 06 RW 1 Gunung Anyar Tambak Surabaya, mengeluh akses jalan di kampungnya, kerap dilewati truck Molen.

Dampak, lalu lalang truck Molen, akses jalan di kampung rusak dan ketika truck Molen melintasi selendang jalan rumah warga sekitar terasa bergetar.

Dampak tersebut, beberapa warga mengadu ke Ketua RT 06 Gunung Anyar Tambak Surabaya. Dari keluhan warga Dwi Hariyanti selaku, Ketua RT 06 melayangkan surat ke beberapa pihak terkait.

Atas surat yang telah dilayangkan, Camat Gunung Anyar Surabaya, memfasilitasi rapat pertemuan.

Melalui, informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, dalam rapat pihak Dinas Perhubungan masih belum bisa menentukan klasifikasi jalan yang kerap dilewati truck Molen hingga beberapa warga RT 06 tidak puas atas hasil rapat tersebut.  MET.

Lanjutkan Membaca

Trending