Connect with us

Peristiwa

Tarik Ulur Sita Kapal Bahana Penasehat Hukum Cermati Locus Delictie Kapal Meratus Lebih Layak Disita

Published

on

Basudewa – Surabaya, Polisi telah mengajukan, upaya penyitaan terhadap kapal milik PT.Bahana Line ke Pengadilan Negeri Surabaya, terkait kasus penipuan dan penggelapan bahan bakar minyak (BBM).

Tak terima dengan hal itu, pihak PT.Bahana Line pun, mengirimkan, surat pada polisi agar juga turut menyita puluhan kapal milik Meratus Line.

Penasehat Hukum, PT.Bahana Line, Syaiful Maarif, menyatakan, permintaan penyitaan terhadap kapal-kapal milik PT.Meratus Line ini tidak lepas dari locus delictie atau tempat kejadian perkara (TKP) penipuan dan penggelapan BBM tersebut.

Dimana, para pelaku penipuan dan penggelapan itu, adalah karyawan PT. Meratus Line yang berinisial ES dan kawan-kawannya.

” Kasus ini kan !, bermula dari peristiwa kapal PT. Meratus. Menjadi aneh kalau kapal PT.Bahana disita tetapi kapal PT.Meratus tidak disita. Itu diakui PT.Meratus di internal audit yang mereka buat sendiri ,” kata Syaiful, Selasa (11/10/2022).

Oleh karenanya, menanggapi adanya, surat permohonan sita yang diajukan, Direskrimum Polda Jatim, ke Pengadilan Negeri Surabaya, pihak PT.Bahana Line telah mengirimkan surat juga ke Polda Jatim.

Surat bernomor 165/SP-SM&P/Ex/X/2022 tertanggal 7 Oktober 2022, perihal Permohonan Penyitaan Kapal PT.Meratus Line.

Surat itu, ditujukan ke Kapolda Jatim dan ditandatangani Tim Penasehat Hukum yaitu, Dr Syaiful Ma’arif, Eddy Junindra, Achmad Budi Santoso, Agus Saleh, Ayu Dian Addini dan Alfian Adam.

” Ya benar kami sudah mengajukan, surat ke Polda Jatim. Jika benar kapal klien kami mau disita, maka demi memudahkan penegakan hukum maka locus delictie yang di kapal Meratus juga seharusnya ikut disita. Jika melihat data pelayanan BBM, setidaknya lebih 40-an kapal PT.Meratus harus juga disita. Kita mohon perlakuan yang adil saja ,” kata Syaiful.

Dijelaskannya, sesuai versi internal audit PT. Meratus, bahwa dugaan peristiwa bermula dari pengecekan stok pocket di Kapal Meratus yang kemudian oleh, para oknum karyawan PT. Meratus bekerjasama dengan oknum karyawan PT.Bahana Line di lapangan dititipkan, ke kapal PT.Bahana Line untuk dijual.

” Itu artinya, mereka mengakui, sendiri BBM nya ada di kapal Meratus. Jadi rangkaian peristiwa locus delictienya bermula dari Kapal Meratus ,” kata Syaiful.

Menurutnya, PT.Bahana sudah sangat fair memenuhi perjanjian. Bahkan menurutnya, selain alat ukur dari Bahana, PT.Meratus juga sudah memasang Flow meter di kapal Bahana sehingga perhitungan sudah mengikuti mereka.

” Karyawannya, yang nakal kok malah kini kita yang dituduh. Itu kan !, alasan untuk tidak bayar utang saja sebenarnya ,” katanya.

Diketahui, polisi telah mengajukan izin sita terhadap kapal milik PT.Bahana Line terkait kasus pencurian yang melibatkan, sejumlah karyawan PT.Meratus Line dan Bahana.

Permohonan sita kapal Bahana Line ini, sempat terjadi tarik ulur karena Pengadilan Negeri Surabaya, menilai masih memerlukan kajian.

Penyidik sebelumnya, sudah menetapkan, 17 tersangka dalam kasus ini. Mereka merupakan karyawan PT.Meratus dan PT. Bahana yang diduga, bersekongkol untuk menggelapkan solar tersebut.

Modusnya, PT.Meratus memesan solar kepada PT.Bahana sejak 2018 hingga 2020. Namun, volume solar yang diterima Meratus kurang dari pesanan yang disepakati.

Selisih solar yang tidak diterima Meratus inilah yang kemudian diduga, digelapkan para tersangka.

Polemik kedua perusahaan ini, sebenarnya sudah diputuskan di Pengadilan Niaga dimana PT.Meratus Line sudah dinyatakan, PKPU.

Proses PKPU ini, masih berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya, dimana PT. Meratus dinilai lalai untuk pembayaran utang 50 Milyard di PT.Bahana Line dan PT.Bahana Ocean Line.    MET.

Peristiwa

Trend Nonton Video Dapat Cuan Waspadai Skema Ponzi (Piramida) Yang Dilarang OJK

Published

on

Basudewa – Surabaya, Indonesia adalah potensi market dalam dunia internet, lantaran, ada sekitar 170 Juta pengguna internet aktif.

Disinilah, Indonesia menjadi sasaran para market guna memenangkan pangsa pasar di dunia internet.

Akhir akhir ini, banyak trend atau fenomena nonton video dapat uang (cuan). Untuk diketahui dan diwaspadai, bagi para pengguna internet aktif, banyak ditemukan sejumlah aplikasi yang sejenis dengan skema Ponzi (Piramida). Hal ini, telah dilarang Pemerintah dan OJK.

Berlandaskan hal diatas, bagaimana potensi market digital Indonesia yang memiliki sekitar 170 Juta pengguna aktif menjadi penting bagi para market.

Pengguna internet aktif Indonesia menjadi aset sangat penting. Bahkan, beberapa perusahaan besar harus bisa memenangkan pangsa pasar Indonesia.

Berawal dari sini, muncul sebuah kejahatan cyber yang mengancam bagi para pengguna internet aktif yang tidak ter-Literasi dengan baik terkait dengan keuangan digital.

Mengenai keuangan digital sendiri, terdapat beberapa aplikasi seperti money game.

Money game marak menjadi pembicaraan karena menganut skema Ponzi (Piramida).

Sedangkan, beberapa aplikasi aplikasi yang juga mirip dengan skema Ponzi (Piramida) menawarkan mode menonton video, like atau follow pun, bisa mendapatkan uang (cuan).

Sejauh yang diketahui, dengan mem-follow, like atau menonton para pengguna bisa terhubung langsung dengan salah satu Seleb-gram semisalnya.

Dengan hubungan tersebut, seakan ada win win solusi antara para pengguna internet aktif dengan seleb-gram yang grafiknya melesat naik atau melonjak.

Kemudian, yang patut diwaspadai bagi para pengguna internet aktif yakni, seperti membayar biaya pendaftaran dan terdiri dari tingkatan level.

Tingkatan level dari magang hingga pengawas. Level level ini yang harus diambil bagi para pengguna internet aktif yang kemudian akan mendapatkan uang (cuan).

Para pengguna internet aktif, yang berawal dari posisi magang bisa naik level hingga ke tingkat pengawas dengan melakukan pembayaran biaya pendaftaran up-grade.

Hal hal seperti ini, patut di waspadai lantaran, ada indikasi indikasi sistem Ponzi (Piramida).

Catatan ini, sekedar mengingatkan bagi para pengguna internet aktif agar waspada model model yang mirip dengan Ponzi (Piramida) guna meminimalisir kerugian bagi para pengguna internet aktif di Indonesia.
Redaksi.

Lanjutkan Membaca

Trending