Daerah
Mengintip Sejarah Lahirnya Partai Bulan Bintang (PBB)

Oleh, Brury Letwory
Basudewa – Maluku, Sejarah Lahirnya, sebuah partai Bulan Bintang (PBB) sebagai partai politik Indonesia yang berasaskan Islam berdiri pada 17 Juli 1998 di Jakarta.
Hal tersebut, disampaikan, Brury Letwory yang sekaligus juga, bakal Calon Legislatif (Caleg), di Maluku, Minggu, (9/10/2022).
Brury Letwory yang diusung Partai PBB guna maju sebagai bakal Caleg, mengkisahkan, asal usul berdiri Partai PBB.
Adapun, Brury mengkisahkan, berupa, PBB dideklarasikan pada Jumat 26 Juli 1998 di halaman Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Partai Bulan Bintang didirikan dan didukung oleh, ormas-ormas Islam tingkat nasional yaitu, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Badan Koordinasi dan Silaturahmi Pondok Pesantren Indonesia (BKSPPI), dan Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI).
Brury Letwory, mengungkapkan, tidak hanya itu, ada beberapa lagi diantaranya, ada Forum Silaturahmi Ulama, Habaib dan Tokoh Masyarakat (FSUHTM), Persatuan Islam (Persis), Partai Serikat Islam Indonesia (PSII), Persatuan Umat Islam (PUI), Perti, Al-Irsyad, Komite untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI), dan Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI).
Lembaga Hikmah, Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI), Pelajar Islam Indonesia (PII), Gerakan Pemuda Islam (GPI), KB-PII, KB-GPI, Hidayatullah, Asyafiiyah, Badan Koordinasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Badan Koordinasi Muballigh Indonesia (Bakomubin),Wanita Islam, dan Ikatan Keluarga Masjid Indonesia (IKMI). Selain itu ada Ittihadul Mubalighin, Forum Antar Kampus dan Lembaga Penelitian Pengkajian Islam (LPPI).
Masih menurut Brury Letwory, berbagai ormas ini, bergabung di dalam Badan Koordinasi Umat Islam (BKUI) yang didirikan, pada 12 Mei 1998.
Lebih lanjut, BKUI merupakan, pelanjut dari Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) yang didirikan, pada 1 Agustus 1989 oleh, Pemimpin Partai Masyumi DR. H. Mohammad Natsir, Prof. DR. HM. Rasyidi, KH. Maskur, KH. Rusli Abdul Wahid, KH. Noer Ali, DR. Anwar Harjono, H. Yunan Nasution, KH. Hasan Basri dan lain-lain.
” Sebagai partai Islam yang mengambil inspirasi dari Masyumi, PBB melandaskan, perjuangan pada ajaran-ajaran Islam yang universal dan bersifat rahmatan lil alamin yaitu, rahmat bagi seluruh alam ,” ungkap Brury Letwory.
Pada awal berdirinya, PBB diketuai oleh, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. Yusrii sebagai tokoh reformasi yang menjadi arsitek berhentinya, Soeharto dari jabatan Presiden RI.
Ketika reformasi bergulir dan juga sebagai tokoh yang mempelopori amandemen konstitusi pasca-reformasi di tengah tuntutan federalisme dari berbagai tokoh reformasi ketika itu. Yusril juga pernah menjadi Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia dan Menteri Sekretaris Negara.
Sedangkan, DR. H. MS.Kaban diangkat sebagai sekretaris jenderal. Salah seorang tokoh HMI yang sangat disegani dan pernah menjabat sebagai Menteri Kehutanan yang juga dikenal tanpa kompromi dengan para cukong kayu dan perambah hutan Indonesia.
MS.Kaban dipilih sebagai ketua umum PBB pada 1 Mei 2005 dan Drs. H. Sahar L. Hasan sebagai sekjen.
Sejak Muktamar III pada April 2010, di Medan, PBB ini, telah menetapkan, kembali DR. H. MS.Kaban sebagai ketua umum dan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH., M.Sc. sebagai ketua majelis syuro dan BM Wibowo,SE., MM., mantan sekretaris jenderal Organisasi Massa Islam Hidayatullah, sebagai sekretaris jenderal.
Partai Bulan Bintang menjadi peserta Pemilu 2014 dan mendapat nomor urut 14. Pada 26 April 2015, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH., M.Sc. terpilih kembali sebagai ketua umum Partai Bulan Bintang di Muktamar IV PBB menggantikan MS Kaban.
Yusril terpilih secara aklamasi setelah calon lainnya, Rhoma Irama tidak datang ke arena muktamar pada pemilihan ketua umum.
Partai Bulan Bintang sejak reformasi telah menjadi peserta pemilu dan telah mengikuti Pemilu 1999, Pemilu 2004 dan Pemilu 2009.
Pada Pemilu1999, Partai Bulan Bintang mampu meraih 2.050.000 suara atau sekitar 2 persen dan meraih 13 kursi DPR RI.
Ketua Umum PBB, Prof.Yusril Ihza Mahendra, sempat menjadi satu-satunya, calon presiden Indonesia yang melengkapi syarat administratif pasca reformasi.
Namun demi kepentingan yang jauh lebih besar yaitu, persatuan dan kesatuan bangsa, Yusril dengan lapang dada mengundurkan diri dan memberikan jalan kepada Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang juga sebagai pelunasan hutang Masyumi kepada NU pada masa lampau.
Partai Bulan Bintang, juga turut berkontribusi dan berperan besar dalam kabinet pemerintahan Abdurrahman Wahid pada masa awal reformasi tahun 1999 sampai 2001.
Saat itu, Yusril Ihza Mahendra dipercaya untuk menjabat sebagai Menteri Hukum dan Perundang-undangan.
Pada periode pemerintahan, Megawati Soekarnoputri tahun 2001-2004, Yusril Ihza Mahendra juga kembali diamanahkan, sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
Pada Pemilu 2004, Partai Bulan Bintang meraih suara sebesar 2.970.487 pemilih (2,62 persen) dan mendapatkan 11 kursi di DPR.
Pada pemilihan presiden, Partai Bulan Bintang mengusung calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla yang akhirnya, pasangan tersebut, menang pada Pilpres 2004.
Pada masa pemerintahan SBY-JK periode 2004-2009, dua kader utama Partai Bulan Bintang masuk ke dalam kabinet pemerintahan.
Dua kader Partai PBB yakni, Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Sekretaris Negara dan MS.Kaban ditunjuk sebagai Menteri Kehutanan.
Selain itu, PBB juga menempatkan kadernya, Abdulrahman Saleh sebagai Jaksa Agung, Zainul Bahar Noor sebagai Duta Besar Yordania dan Dahlan Abdulhamid sebagai Duta Besar Irak.
Dalam Pemilu 2009, PBB memperoleh suara sekitar 1,8 juta yang setara dengan 1,7 persen dan dengan sistem parliamentary threshold 2,5 persen. Sehingga, berakibat hilangnya, wakil PBB di DPR RI.
Meski di beberapa daerah, pemilihan beberapa calon anggota DPR RI yang diajukan, mendapatkan dukungan suara rakyat dan memenuhi persyaratan untuk ditetapkan, sebagai anggota DPR RI. Namun, PBB masih memiliki sekitar 400 anggota DPRD baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Dalam Pemilu 2014, PBB memperoleh suara sekitar 1,8 juta yang setara dengan 1,5 persen sama seperti Pemilu 2009, karena sistem parliamentary threshold 2,5 persen, sehingga PBB tak bisa menempatkan, wakilnya di DPR RI.
Sementara pada Pemilu 2019, Partai Bulan Bintang juga tidak berhasil lolos ke DPR RI karena suara yang diraih sebanyak 1 juta suara pemilih.
Pada pemilihan Presiden, Partai Bulan Bintang berkoalisi dengan pasangan Joko Widodo dan Kyai Haji Ma’ruf Amin yang kembali memenangkan pemilihan presiden, menjadikan Joko Widodo sebagai presiden untuk kali kedua.
” Walaupun beberapa periode PBB tanpa kursi di DPR namun sepak terjang dan kontribusi PBB dalam pembelaan hak-hak rakyat dan umat yang tertindas terasa begitu nyata di tengah-tengah masyarakat pada umumnya dan umat Islam pada khususnya ,” pungkas Brury Letwory.
Kabiro Maluku/Papua.
Daerah
Kabarkan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Guna Percepatan

Dua Sesi Agenda Digelar Di Kecamatan Sumber Pucung Dan Kecamatan Dau Malang
Basudewa – Surabaya, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang, melakukan percepatan dengan kabarkan atau sosialisasi terkait, Undang Undang nomor 12 tahun 2022.
Sosialisasi tersebut, guna meminimalisir terjadinya, tindak pidana kekerasan seksual khususnya, bagi masyarakat yang berada di kawasan Kecamatan Sumber Pucung dan Kecamatan Dau Kabupaten Malang.
Upaya percepatan yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak justru berjalan seimbang berupa, banyaknya, peminat dari masyarakat maupun para Camat se-Kabupaten Malang.
Hal diatas, berdasarkan data yang berhasil dihimpun, dilapangan, animo masih merebak meluas berupa, beberapa Camat dilain daerah yang berupaya mengajukan guna sosialisasi Undang Undang nomor 12 tahun 2022, agar percepatan dilaksanakan didaerahnya.
Melalui pantauan dilapangan, sosialisasi yang dilaksanakan, di Kecamatan Sumber Pucung, tampak diikuti oleh, tokoh tokoh lintas Agama (Islam, Kristen), Ormas dan tokoh masyarakat serta pelaku usaha karaoke dan melibatkan, karang taruna serta Muspika Kecamatan Sumber Pucung Camat, Neng, Danramil, Kapten Sutikno, Kapolsek, AKP.Rahmat.
Sementara, dalam sambutan secara tertulis Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak yakni, Arbani, yang dibacakan oleh, Kabid TPSK, Achmad Yani, mengatakan, bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan bagi korban.
Adapun , perlindungan yang diberikan negara diantaranya, pendampingan hukum, Restitusi, Rehabilitasi dan Pendampingan terhadap kekerasan seksual, Ekplorasi, serta pendamping psikologi kepada ibu dan anak korban yang terdapat dalam Undang Undang ini.
Harapannya, percepatan di Kecamatan Sumber Pucung diharapkan, sudah tidak ada lagi kekerasan seksual terhadap ibu dan anak.
” Dalam artian, wilayah Sumber Pucung bebas dari paksaan seksual dan tindakan cabul terhadap anak, kekerasan seksual anak maupun perdagangan seksual ,” ucap Yani.
Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang, juga menyampaikan, ucapan terima kasih terhadap nara sumber yaitu, Agus Salim Ghozali,A.M.pdi,SJ.M.H.C.P.L.C.M.L.C.Medis Law.
Dikesempatan lain, Camat Sumber Pucung Neng, menyatakan, betapa penting sosialisasi Undang Undang nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang di prakarsai oleh, Dinas PPA.
Lebih lanjut, khususnya, di Kecamatan Sumber Pucung, memang sering terjadi sehingga dengan adanya, sosialisasi ini dan kebetulan nara sumbernya, dari seorang advokat yang sekaligus juga Direktur LBH LK-3M, yang sudah tidak asing lagi.
Masih menurutnya, dirinya, sudah mengenal nara sumber sejak 15 tahun yang lalu sebagai teman.
” Agus Salim Ghozali, sudah sangat familiar namanya, dalam kalangan praktisi hukum di Malang Raya dan saya sudah berteman lama ,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan kehadiran para tokoh masyarakat, guru, muslimat juga para tokoh lintas agama pasca sosialisasi semuanya mendapatkan ilmu hukum terkait, kekerasan seksual.
Setidaknya, para peserta bisa menyimak betul materi yang di sampaikan oleh nara sumber.
Ia mengingatkan, jika ada kejadian kekerasan seksual tersebut, maka pihak korban bisa untuk berkoordinasi dengan pihak satgas PPA di Kecamatan setempat, Polsek, PPA Kabupaten Malang atau ke LBH LK-3M.
Beberapa lembaga diatas, diharapkan, pelaku kekerasan seksual tidak terjadi. Apalagi sampai main hakim sendiri.
Camat Sumber Pucung, mengapresiasi Dinas PPA Kabupaten Malang yang telah memberikan kontribusi sosialisasi terkait Undang Undang Tindak pidana Kekerasan Seksual.
Apalagi dengan mengandeng nara sumber Agus Salim Ghozali yang sudah dikenal sebagai praktisi hukum dan direktur LBH LK-3M yang juga Ketua Forum Bantuan Hukum Jawa Timur.
Sehingga, para peserta atau masyarakat sekitar bisa bertanya terkait hukum kepada beliau.
Pada sesi berikutnya, nara sumber, Agus Salim Ghozali ,A.M.Pdi,SH M.H.C.P. L,C.M.L.C.Medis Law, tatkala memberikan materi terkait Undang Undang tersebut, tanpa disadari justru para peserta lebih banyak dibuat tertawa tawa lantaran, kerap kali penyampaian diselingi nada humor.
Sentuhan atau lenturan lenturan yang disampaikan, nara sumber malah memicu para peserta meminta agar bisa segera ditindaklanjuti ke Desa Desa dengan mengundang narasumber dari LBH LK-3M yang terakreditasi B dari Kemenkum HAM RI. Sehingga, bisa menggelar percepatan sosialisasi dengan memakai anggaran dana Anggaran Dana Desa (ADD) atau Dana Desa dimungkinkan memakai ADD lantaran, nara sumbernya dari LBH yang terakreditasi. TIM.
-
Hukrim2 tahun ago
PT.Diaz Indo Grosir Merasa Dirugikan 357 Ribu Seret Nicolas Vinshensius Lillung Ke Meja Hijau
-
Daerah3 tahun ago
PLANTONIC MESS Menjadi Mitra Petani, ” Petani Hasil Kami Bangga “.
-
Daerah2 tahun ago
Satreskrim Tipikor Polres Aru, Diminta Memanggil Dan Periksa Oknum Yang Terlibat Pekerjaan Fisik DAK Afirmasi 2018
-
Hukrim3 tahun ago
PT.Golden Arta Jaya Dilaporkan Oleh, Konsumen Ke Polda Jatim, Sebagian Konsumen Ajukan Pailit Di Pengadilan Negeri Surabaya.