Daerah
Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Olahan Pisang Tongka Langit Menjadi Aneka Produk

Basudewa – Maluku / Papua, Salah satu jenis tanaman pisang jenis Tongka Langit yang ada di Indonesia dan satu-satunya hanya ada di Kepulauan Maluku dan Papua, merupakan jenis tanaman unik dari tanaman pisang lainnya, yang ada di Indonesia.
Pisang jenis Tongka Langit memiliki keunikan berupa, karena tandannya bertumbuh ke atas dan apabila telah
masak, warna kulit buahnya merah kecoklatan dengan warna daging buah kuning sampai oranye.

Tampak Para Jemaat GPM Sersing Saat Ikuti Pelatihan Olahan Pisang Tongka Langit
Melalui data yang diperoleh, bahwa pisang Tongka Langit yang telah masak memiliki kandungan gula 55 %, kadar pro vitamin A dan total Karotenoid yang sangat tinggi mencapai 6360 g/100g serta kandungan gizi berkhasiat tinggi.
Pemanfaatan khasiat pisang ini, bisa diolah menjadi pangan segar, pangan minuman olahan maupun sebagai obat-obatan karena memiliki efek fungsional bagi kesehatan.
Beberapa manfaat pisang tongka langit, antara lain, meredakan panas dalam,
membersihkan ginjal, menjaga kesehatan pencernaan, melindungi tubuh dari penyakit kronis tertentu, seperti diabetes, jantung, dan kanker, membantu menurunkan demam, meningkatkan stamina tubuh.
Semua bagian dari pisang tongka langit, baik isi pisang maupun kulit pisang, dapat difungsikan, untuk sumber pembuatan pangan sehat bagi kebutuhan manusia.
Selain manfaatnya untuk kesehatan, pisang tongka langit yang telah diolah menjadi pangan segar dapat memberikan income bagi masyarakat.
Melihat peluang tersebut, Tim PKM UKIM yang terdiri, atas dosen dan mahasiswa berkolaborasi melakukan kegiatan
pelatihan dan pengolahan aneka produk pisang Tongka Langit kepada persekutuan Kaum Perempuan Jemaat GPM Sersing, Sektor Zaitun pada (28/8/2022).
Tim PKM UKIM ini, terdiri atas, Ketua, Dr. Henky Herzon Hetharia, M.Th dan Dr. Johan Robert Saimima, M.A., sebagai anggota dengan melibatkan seorang mahasiswa Fakultas Teologi UKIM, Mex Hurulean.
Instruktur kegiatan pelatihan dan pengolahan aneka produk pisang Tongka Langit adalah K. Bakarbessy, yang dibantu oleh, Ike Watimena dan Ina Watimena.
Kegiatan PKM ini, dihadiri oleh, ibu-ibu dari Persekutuan Kaum Perempuan Jemaat
GPM Sersing, Sektor Zaitun.
Sementara, Ketua PKM, Dr. Henky H. Hetharia, dalam arahannya, membuka kegiatan pelatihan dan pengolahan pisang Tongka Langit menjadi aneka produk pangan mengajak ibu-ibu yang hadir dalam kegiatan tersebut, untuk memanfaatkan pisang Tongka Langit yang tumbuh di
sekitar mereka dengan baik supaya tidak terbuang begitu saja.
Masih menurut, Hetharia, menegaskan, bahwa buah pisang dan kulit pisang Tongka Langit tersebut, dapat diolah untuk menjadi aneka produk pangan yang bernutrisi tinggi dan bernilai ekonomis bagi setiap keluarga.
Adapun, tujuan kegiatan ini, untuk mengolah buah pisang dan kulit pisang Tongka Langit menjadi produk pangan yang beraneka ragam.
Terdapat lima jenis pangan yang
dihasilkan, dari pengelolaan pisang Tongka Langit dalam kegiatan PKM tersebut, yakni, Jus Pisang Tongka Langit, Dodol Pisang Tongka Langit, Selai Pisang Tongka Langit, Selai Kulit Pisang Tongka Langit dan Bolu Kulit Pisang Tongka Langit.
Kegiatan Pelatihan dan Pengolahan Aneka Produk Tongka Langit lantaran, adanya, keterlibatan K. Bakarbessy, yang dibantu oleh, beberapa ibu rumah tangga
dari Persekutuan Kaum Perempuan Jemaat GPM Sersing, Sektor Zaitun, yang mengarahkan dan melatih ibu-ibu peserta kegiatan PKM untuk mengolah buah pisang dan kulit pisang Tongka Langit menjadi produk pangan yang beraneka ragam.
Melalui, pantauan Basudewanews.com, dalam kegiatan PKM UKIM nampak para warga sekitar antusias mengikuti proses kegiatan dari awal sampai akhir.
Mereka memiliki kesan menarik dengan kegiatan tersebut. Mereka tercengang bahwa pisang Tongka Langit, hasil pertanian mereka ternyata, bisa diolah untuk menjadi aneka pangan yang beragam dan berkhasiat untuk meningkatkan pendapatan keluarga dan berguna bagi kesehatan.
Ina salah satu peserta kegiatan PKM UKIM saat ditemui, Basudewanews.com, menyatakan, kesan akhir dari kegiatan PKM yakni, kagum pisang Tongka Langit bisa diolah menjadi makanan maupun minuman aneka produk.
Sama halnya, dengan Mira, yang mengatakan, dirinya senang sekali dengan kegiatan pelatihan dan pengolahan pisang Tongka Langit menjadi aneka produk.
Masih menurutnya, Mira, bahwa
kegiatan ini, sangat bermanfaat bagi kami ibu-ibu, karena kami bisa terlatih mengolah buah pisang Tongka Langit yang tersedia di kebun kami menjadi jenis-jenis pangan, yang hasilnya, jika dijual dapat meningkatkan income keluarga maupun kelompok usaha kami di Jemaat GPM Siwang.
Sementara, K Bakarbessy kepada Basudewa news.com, mengatakan, kegiatan PKM ini sangat bermanfaat bagi ibu-ibu karena melalui, kegiatan PKM UKIM, ibu-ibu mendapat pengetahuan juga terampil untuk mengolah buah pisang Tongka Langit menjadi aneka produk pangan sehat.
Harapannya, pengolahan buah
pisang Tongka Langit menjadi aneka produk pangan ini, tidak berhenti pada saat berlangsung kegiatan PKM UKIM saja.
Namun kegiatan ini, akan terus di tindak lanjuti oleh, ibu-ibu yang hadir dalam kegiatan supaya hasil produksinya, dapat dipasarkan untuk meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga jemaat GPM Sering, Sektor Zaitun. Dedi Weusa.
Daerah
Kabarkan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Guna Percepatan

Dua Sesi Agenda Digelar Di Kecamatan Sumber Pucung Dan Kecamatan Dau Malang
Basudewa – Surabaya, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang, melakukan percepatan dengan kabarkan atau sosialisasi terkait, Undang Undang nomor 12 tahun 2022.
Sosialisasi tersebut, guna meminimalisir terjadinya, tindak pidana kekerasan seksual khususnya, bagi masyarakat yang berada di kawasan Kecamatan Sumber Pucung dan Kecamatan Dau Kabupaten Malang.
Upaya percepatan yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak justru berjalan seimbang berupa, banyaknya, peminat dari masyarakat maupun para Camat se-Kabupaten Malang.
Hal diatas, berdasarkan data yang berhasil dihimpun, dilapangan, animo masih merebak meluas berupa, beberapa Camat dilain daerah yang berupaya mengajukan guna sosialisasi Undang Undang nomor 12 tahun 2022, agar percepatan dilaksanakan didaerahnya.
Melalui pantauan dilapangan, sosialisasi yang dilaksanakan, di Kecamatan Sumber Pucung, tampak diikuti oleh, tokoh tokoh lintas Agama (Islam, Kristen), Ormas dan tokoh masyarakat serta pelaku usaha karaoke dan melibatkan, karang taruna serta Muspika Kecamatan Sumber Pucung Camat, Neng, Danramil, Kapten Sutikno, Kapolsek, AKP.Rahmat.
Sementara, dalam sambutan secara tertulis Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak yakni, Arbani, yang dibacakan oleh, Kabid TPSK, Achmad Yani, mengatakan, bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan bagi korban.
Adapun , perlindungan yang diberikan negara diantaranya, pendampingan hukum, Restitusi, Rehabilitasi dan Pendampingan terhadap kekerasan seksual, Ekplorasi, serta pendamping psikologi kepada ibu dan anak korban yang terdapat dalam Undang Undang ini.
Harapannya, percepatan di Kecamatan Sumber Pucung diharapkan, sudah tidak ada lagi kekerasan seksual terhadap ibu dan anak.
” Dalam artian, wilayah Sumber Pucung bebas dari paksaan seksual dan tindakan cabul terhadap anak, kekerasan seksual anak maupun perdagangan seksual ,” ucap Yani.
Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang, juga menyampaikan, ucapan terima kasih terhadap nara sumber yaitu, Agus Salim Ghozali,A.M.pdi,SJ.M.H.C.P.L.C.M.L.C.Medis Law.
Dikesempatan lain, Camat Sumber Pucung Neng, menyatakan, betapa penting sosialisasi Undang Undang nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang di prakarsai oleh, Dinas PPA.
Lebih lanjut, khususnya, di Kecamatan Sumber Pucung, memang sering terjadi sehingga dengan adanya, sosialisasi ini dan kebetulan nara sumbernya, dari seorang advokat yang sekaligus juga Direktur LBH LK-3M, yang sudah tidak asing lagi.
Masih menurutnya, dirinya, sudah mengenal nara sumber sejak 15 tahun yang lalu sebagai teman.
” Agus Salim Ghozali, sudah sangat familiar namanya, dalam kalangan praktisi hukum di Malang Raya dan saya sudah berteman lama ,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan kehadiran para tokoh masyarakat, guru, muslimat juga para tokoh lintas agama pasca sosialisasi semuanya mendapatkan ilmu hukum terkait, kekerasan seksual.
Setidaknya, para peserta bisa menyimak betul materi yang di sampaikan oleh nara sumber.
Ia mengingatkan, jika ada kejadian kekerasan seksual tersebut, maka pihak korban bisa untuk berkoordinasi dengan pihak satgas PPA di Kecamatan setempat, Polsek, PPA Kabupaten Malang atau ke LBH LK-3M.
Beberapa lembaga diatas, diharapkan, pelaku kekerasan seksual tidak terjadi. Apalagi sampai main hakim sendiri.
Camat Sumber Pucung, mengapresiasi Dinas PPA Kabupaten Malang yang telah memberikan kontribusi sosialisasi terkait Undang Undang Tindak pidana Kekerasan Seksual.
Apalagi dengan mengandeng nara sumber Agus Salim Ghozali yang sudah dikenal sebagai praktisi hukum dan direktur LBH LK-3M yang juga Ketua Forum Bantuan Hukum Jawa Timur.
Sehingga, para peserta atau masyarakat sekitar bisa bertanya terkait hukum kepada beliau.
Pada sesi berikutnya, nara sumber, Agus Salim Ghozali ,A.M.Pdi,SH M.H.C.P. L,C.M.L.C.Medis Law, tatkala memberikan materi terkait Undang Undang tersebut, tanpa disadari justru para peserta lebih banyak dibuat tertawa tawa lantaran, kerap kali penyampaian diselingi nada humor.
Sentuhan atau lenturan lenturan yang disampaikan, nara sumber malah memicu para peserta meminta agar bisa segera ditindaklanjuti ke Desa Desa dengan mengundang narasumber dari LBH LK-3M yang terakreditasi B dari Kemenkum HAM RI. Sehingga, bisa menggelar percepatan sosialisasi dengan memakai anggaran dana Anggaran Dana Desa (ADD) atau Dana Desa dimungkinkan memakai ADD lantaran, nara sumbernya dari LBH yang terakreditasi. TIM.
-
Hukrim2 tahun ago
PT.Diaz Indo Grosir Merasa Dirugikan 357 Ribu Seret Nicolas Vinshensius Lillung Ke Meja Hijau
-
Daerah3 tahun ago
PLANTONIC MESS Menjadi Mitra Petani, ” Petani Hasil Kami Bangga “.
-
Daerah2 tahun ago
Satreskrim Tipikor Polres Aru, Diminta Memanggil Dan Periksa Oknum Yang Terlibat Pekerjaan Fisik DAK Afirmasi 2018
-
Hukrim3 tahun ago
PT.Golden Arta Jaya Dilaporkan Oleh, Konsumen Ke Polda Jatim, Sebagian Konsumen Ajukan Pailit Di Pengadilan Negeri Surabaya.