Pemerintahan
Belum Kantongi Sertifikasi Layak Fungsi DPRD Surabaya, Minta Soft Opening Trans Icon Mall Dihentikan

Basudewa – Surabaya, Komisi A DPRD Surabaya, bidang Hukum dan Pemerintahan menyoroti pembukaan operasional (Soft Opening) Trans Icon Mall pada Jumat (5/8/2022).
Sorotan tersebut, lantaran Trans Icon Mall belum layak fungsi.
Dalam hal ini, Komisi A menggelar rapat dengar pendapat dengan beberapa pihak terkait, termasuk manajemen Trans Icon Mall yang mengutus beberapa perwakilannya ke Gedung wakil rakyat di Jalan.Yos Sudarso Surabaya.
Melalui pantauan dilapangan, rapat dipimpin oleh, Pertiwi Ayu Krishna selaku Ketua, yang dikuti oleh Camelia Habiba (wakil), Budi Leksono (anggota), Imam Syafi,i (anggota), M. Mahmud (anggota), Ghofar Ismail (anggota) dan Suaifuddin Zuhri (anggota).
Sedangkan, pihak Pemkot Surabaya, dihadiri beberapa perwakilan dari Dinas terkait seperti, DPRKP, DSDABM, DLH, Dishub, Damkar, Dispora dan Satpol-PP Kota Surabaya.
Dalam rapat , Pertiwi Ayu Krishna, menegaskan, jika pihaknya, mendukung Wali Kota Surabaya, dengan seluruh program dan kebijakannya.
Salah satunya, Perwali Nomor 91 Tahun 2022 pasal 3 tentang Serifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung.
“ Kami mendukung program dan kebijakan Wali Kota Surabaya, untuk itu, kami juga mengapresiasi kepada seluruh investor (termasuk Trans Icon) yang menanam investasi di Kota Surabaya. Namun, tidak berarti bisa berbuat seenaknya, karena wilayah kami memiliki aturan dan kebijakan yang wajib dipatuhi, salah satunya soal SLF ,” ucap Ayu.
Ayu mendesak kepada Pemkot Surabaya, selaku regulator untuk menghentikan aktifitas pemanfaatan bangunan Gedung Trans Icon di Jalan. Ahmad Yani Surabaya, karena belum mengantongi SLF secara penuh.
“ Yang kami jaga adalah keselamatan penghuni Gedung yakni, para pengunjung juga pegawainya, maka jika masih diterbitkan 3 rekomendasi dari 3 OPD artinya, belum lengkap dan belum dikeluarkan sertifikasi SLF nya, sesuai aturan, ya ?, tidak boleh operasional. Soft opening atau grand opening nya harus dihentikan,” tandas politisi perempuan dari Partai Golkar ini.
Menanggapi hal ini, Vice President Corporate Communication Trans Icon, Satria Hamid, meminta agar soft opening tetap bisa dilaksanakan, sesuai agenda sembari melengkapi kekurangan yang disyaratkan, karena menyangkut nasib pegawai yang saat ini sudah bekerja.
Tak hanya itu, Camelia Habiba, juga mempertanyakan, soal kondisi trotoar jalan di depan area Gedung Trans Icon yang kondisinya rusak dan belum dikembalikan seperti semula.
“ Kami ini setiap hari melewati jalan itu dan melihat langsung jika kondisi trotoarnya masih belum dikembalikan seperti semula,” ujar Politisi perempuan asal fraksi PKB ini.
Merespon soal kerusakan trotoar di depan area Trans Icon, wakil dari manajemen Trans Icon, berjanji akan memperbaiki secepatnya. “Kami akan perbaiki secepatnya, sekira 1-2 minggu) ,” jawabnya.
Sementara Sekretaris DPRKPCKTR, Ali Murtadho, mengaku, jika pihaknya, akan segera bergerak ke lapangan untuk melaksanakan rekomendasi hasil rapat dengan Komisi A DPRD Surabaya.
“ Kami akan kembali melakukan pengecekan berkas dan lokasi ,” tuturnya.
Adapun, Resume Rapat Komisi A DPRD Surabaya tentang evaluasi dan penjelasan perijinan Trans Icon , yakni, sesuai Pasal 3 Perwali Nomor 91 Tahun 2022 tentang Serifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung, rekomendasi harus terpenuhi samua sebelum SLF dikeluarkan.
Sedangkan, untuk Trans icon masih terbit 3 rekomendasi (Disnakertran, Damker, Dinkes) oleh karena itu, Trans lcon belum ada SLF, maka bangunan belum layak fungsi dan tidak boleh ada pemanfaatan terlebih dahulu.
Trans Icon, akan mengembalikan fungsi trotoar seperti semula. MET.
Pemerintahan
Sekretaris Camat Gunung Anyar Keukeuh Tak Berkenan Rapat Keluhan Warga Terkait Laik Jalan Di Input Jurnalis

Basudewa – Surabaya, Keluhan warga Gunung Anyar Tambak khususnya, RT 6 RW 01 Kelurahan Gunung Anyar Tambak Kecamatan Gunung Anyar Surabaya, terkait jalan yang kerap dilewati truck Molen difasilitasi dengan pertemuan rapat para pihak terkait.
Rapat para pihak terkait, difasilitasi Camat Gunung Anyar Surabaya, pada Kamis (12/10/2023).
Adapun, beberapa pihak terkait dalam rapat tampak, yaitu, Bakesbang, Dinas Perumahan Rakyat, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Bagian Hukum , Danramil Rungkut, Kapolsek Gunung Anyar, Lurah Gunung Anyar Tambak, LPMK, Kepala Trantib, Ketua RW 1, Ketua RT 06 Gunung Anyar Tambak, Pimpinan PT. Catur, PT. Graha Abdael Sukses.
Sebelum rapat dimulai, Sekretaris Camat menyampaikan, mewakili Camat yang berhalangan hadir karena ada agenda lain.

Tampak Truck Molen Kerap Melintasi Akses Jalan Perkampungan Warga Gunung Anyar Tambak Surabaya..
Tatkala, akan dimulai agenda rapat tersebut, Sekretaris Camat Gunung Anyar Surabaya, tidak memberi izin giat rapat di input jurnalis.
Bahkan, salah satu Satpol PP yang berada di sebelah Sekretariat Camat pun, turut komentar berupa, dari mana mas ?.
apa kenal jurnalis …. menyebut nama media besar harian yang ada di Surabaya.
Ada apa ?, giat rapat pertemuan beberapa pihak, keluhan warga terkait jalan yang kerap dilewati truk Molen, pihak Sekretaris Camat membatasi akses keterbukaan publik dengan tidak memberi izin jurnalis.
Usai rapat pun, Sekretaris Camat saat ditemui, apa hasil dari rapat tersebut, hanya mengarahkan Jurnalis untuk meng-input Resume rapat dengan alasan sedang buru buru akan ada pertemuan lain.
Salah satu RT 06 Gunung Anyar Tambak, Dwi Hariyanti dan beberapa warga saat ditemui, usai rapat, menyampaikan, bahwa rapat masih belum menghasilkan kebijakan maupun putusan.
Lebih lanjut, Dwi Hariyanti, mengatakan, pihak Dinas Perhubungan Surabaya, masih belum bisa menentukan klasifikasi jalan yang menjadi akses truk Molen.
Sementara salah satu warga, yang namanya, tidak mau disebutkan, mengatakan, kurang puas atas rapat yang di fasilitasi Camat Gunung Anyar.
” Saya kurang puas mas !, unek unek kami tidak bisa disampaikan secara langsung di rapat namun, harus disalurkan ke Ketua RT 06 yang kemudian disampaikan oleh RT ,” ungkapnya.
Untuk diketahui, warga Gunung Anyar Tambak RT 06 RW 1 Gunung Anyar Tambak Surabaya, mengeluh akses jalan di kampungnya, kerap dilewati truck Molen.
Dampak, lalu lalang truck Molen, akses jalan di kampung rusak dan ketika truck Molen melintasi selendang jalan rumah warga sekitar terasa bergetar.
Dampak tersebut, beberapa warga mengadu ke Ketua RT 06 Gunung Anyar Tambak Surabaya. Dari keluhan warga Dwi Hariyanti selaku, Ketua RT 06 melayangkan surat ke beberapa pihak terkait.
Atas surat yang telah dilayangkan, Camat Gunung Anyar Surabaya, memfasilitasi rapat pertemuan.
Melalui, informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, dalam rapat pihak Dinas Perhubungan masih belum bisa menentukan klasifikasi jalan yang kerap dilewati truck Molen hingga beberapa warga RT 06 tidak puas atas hasil rapat tersebut. MET.
-
Hukrim2 tahun ago
PT.Diaz Indo Grosir Merasa Dirugikan 357 Ribu Seret Nicolas Vinshensius Lillung Ke Meja Hijau
-
Daerah3 tahun ago
PLANTONIC MESS Menjadi Mitra Petani, ” Petani Hasil Kami Bangga “.
-
Daerah2 tahun ago
Satreskrim Tipikor Polres Aru, Diminta Memanggil Dan Periksa Oknum Yang Terlibat Pekerjaan Fisik DAK Afirmasi 2018
-
Hukrim3 tahun ago
PT.Golden Arta Jaya Dilaporkan Oleh, Konsumen Ke Polda Jatim, Sebagian Konsumen Ajukan Pailit Di Pengadilan Negeri Surabaya.