Daerah
Polres Kepulauan Aru Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Salawaku 2022

Kepulauan Aru-basudewanews.com, Dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Hari Bhayangkara Ke-76 tahun 2022, di wilayah hukum Polda Maluku, Polres Kepulauan Aru, menggelar Apel Pasukan Operasi Patuh Salawaku 2022 dengan tema ” Tertib berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa”.
Apel pasukan operasi patuh Salawaku, sengaja digelar di lapangan Apel Mapolres Kepulauan Aru, Jalan. Pertamina KM – 6, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru,Provinsi Maluku,pada Senin (13/6/2022).
Melalui pantauan, tampak dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Salawaku yang
bertindak sebagai Inspektur Apel yakni, Kapolres Kepulauan Aru,AKBP.Sugeng Kundarwanto sedangkan, Komandan Apel
yaitu, Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru, Iptu.J. Pinni, Perwira Apel,Kabag SDM Polres Kepulauan Aru, AKP.Ido Ngilamele, pembawa acara,Briptu.Nonem Silfa.
Sementara susunan Pasukan Apel terdiri dari,1 Peleton Perwira Polres Kepulauan Aru, 1 Regu POM TNI – AL/AD,1 Peleton TNI AL,1 Peleton Brimob Kie 2 Yon C Pelopor, 1 Peleton Sat Lantas Polres Aru,1 Peleton Sabhara Polres Kepulauan Aru,1 Peleton staf Polres Kepulauan Aru,1 Peleton Resintel Polres Kepulauan Aru.1 Regu Satpol PP Pemda Aru.
Disela-sela Apel tersebut, amanat Kapolri dibacakan, AKBP.Sugeng Kundarwanto berupa, apel gelar pasukan Ini, dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas Menjelang Hari Bhayangkara Ke-76 Tahun 2022.
Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa permasalahan di bidang Lalu Lintas dewasa ini, telah berkembang dengan sangat cepat dan dinamis.
Hal Ini, sebagai konsekuensi meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi jumlah penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Selain, keselamatan berlalu lintas yang berhubungan langsung dengan orang, kendaraan, jalan dan sarana atau prasarana jalan terdapat permasalahan baru yaitu, adanya ancaman pandemi Covid19. Untuk Itu dibutuhkan upaya khusus dalam menanggulangi meningkatnya, kecelakaan maka bidang lalu lintas mewujudkan keselamatan masyarakat dalam berkendara.
Berbagai permasalahan tersebut, diantaranya, adalah kurangnya kesadaran masyarakat dalam berkendara. Hal lainnya, terkait kesehatan di masa Pandemi diperlukan upaya penanganan secara Profesional dan Komprehensif dari Polri, agar terwujud kenormalan baru, sebagaimana yang diharapkan.
” Kita menyadari, bahwa dalam menghadapi permasalahan-permasalahan tersebut, dibutuhkan, peran serta seluruh Stakeholder agar mampu meningkatkan kamseltibcar serta penerapan protokol kesehatan. Selain itu, juga diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintahan lainnya, yang selama ini dirasakan masih perlu ditingkatkan ,” ucapnya.
Pada hari jelang Ultah Bhayangkara ke-76 permasalahan memacu para stakeholder guna memberi solusi yakni, pengembangan fungsi operasional Polri telah menetapkan kalender operasi patuh, dengan tema tertib berlalu lintas menyelamatkan Anak Bangsa. ” Operasi patuh salawaku tahun 2022 Ini, merupakan salah satu upaya Polri Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat yang dilaksanakan dengan pendekatan Preemtif, Preventif dan Represif.
Terutama dalam rangka menekan angka pelanggaran serta fatalitas laka lantas di jalan ,” ujarnya.
kegiatan tersebut, dilakukan dengan cara memberdayakan fungsi kamseltibcarlantas, secara optimal, penerangan masyarakat di media cetak maupun elektronik serta pelayanan informasi lalu lintas melalui, manajemen media lantas Polda Maluku, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat pengguna jalan.
Pelaksanaan operasi Ini rencananya akan berlangsung selama 14 hari, sejak tanggal 13 hingga 26 Juni 2022, Secara serentak di seluruh wilayah ” Indonesia” guna meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas.
Melalui data yang diperoleh, operasi ini, dilaksanakan dengan mengedepankan giat preemtif, preventif dan Represif juga di dukung dengan pola Gakkum secara mobile, tidak diperkenankan melaksanakan Gakkum secara Stasioner.
Penyelenggaran operasi patuh salawaku 2022 ini, sesuai dengan arahan Kapolri bahwa pelaksanaan Gakkum lantas baik tilang maupun teguran dilaksanakan secara selektif prioritas pada 7 pelanggaran. Adapun kriteria 7 pelanggaran berupa, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel, pengemudi yang masih dibawah umur, pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari 1 orang, pengemudi atau pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman keselamatan, pengemudi atau pengendara dalam pengaruh alkohol, pengemudi atau pengendara yang melaju lebih dari batas kecepatan yang sudah ditentukan.
Dari kegiatan tersebut, maka akan dicapai target yang kita inginkan, antara lain, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, terciptanya situasi Kamseltibcarlantas secara optimal, terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dengan citra tertib masyarakat dalam berlalu lintas, sebagai cipta kondisi dalam rangka jelang ultah hari Bhayangkara Ke-76 tahun 2022.
Di ujung pembicaraan, Kapolres Kepulauan Aru, menekankan agar selama pelaksanaan operasi ini, faktor keamanan, keselamatan dan kesehatan personel lebih diutamakan khususnya, pada saat melakukan penertiban pelanggaran Lalu Lintas, hindari konflik dengan masyarakat. Oleh karena Itu, pedoman standar Operasional prosedur yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, perlu kita sadari bersama, bahwa tujuan utama Operasi Patuh Salawaku 2022, yang akan kita laksanakan Ini, adalah terwujudnya KamseltibcarLantas dengan tumbuhnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat.
Hal lainnya, tanamkan kepada masyarakat bahwa untuk menyelamatkan Anak Bangsa yang harus kita lakukan adalah kepatuhan dan kedisiplinan utamanya, dalam hal tertib berlalu lintas.
” Selamat melaksanakan tugas Operasi Kepolisian dengan sandi Patuh Salawaku 2022,” pungkasnya dalam menyampaikan amanat. Kabiro Maluku.
Daerah
Kabarkan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Guna Percepatan

Dua Sesi Agenda Digelar Di Kecamatan Sumber Pucung Dan Kecamatan Dau Malang
Basudewa – Surabaya, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang, melakukan percepatan dengan kabarkan atau sosialisasi terkait, Undang Undang nomor 12 tahun 2022.
Sosialisasi tersebut, guna meminimalisir terjadinya, tindak pidana kekerasan seksual khususnya, bagi masyarakat yang berada di kawasan Kecamatan Sumber Pucung dan Kecamatan Dau Kabupaten Malang.
Upaya percepatan yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak justru berjalan seimbang berupa, banyaknya, peminat dari masyarakat maupun para Camat se-Kabupaten Malang.
Hal diatas, berdasarkan data yang berhasil dihimpun, dilapangan, animo masih merebak meluas berupa, beberapa Camat dilain daerah yang berupaya mengajukan guna sosialisasi Undang Undang nomor 12 tahun 2022, agar percepatan dilaksanakan didaerahnya.
Melalui pantauan dilapangan, sosialisasi yang dilaksanakan, di Kecamatan Sumber Pucung, tampak diikuti oleh, tokoh tokoh lintas Agama (Islam, Kristen), Ormas dan tokoh masyarakat serta pelaku usaha karaoke dan melibatkan, karang taruna serta Muspika Kecamatan Sumber Pucung Camat, Neng, Danramil, Kapten Sutikno, Kapolsek, AKP.Rahmat.
Sementara, dalam sambutan secara tertulis Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak yakni, Arbani, yang dibacakan oleh, Kabid TPSK, Achmad Yani, mengatakan, bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan bagi korban.
Adapun , perlindungan yang diberikan negara diantaranya, pendampingan hukum, Restitusi, Rehabilitasi dan Pendampingan terhadap kekerasan seksual, Ekplorasi, serta pendamping psikologi kepada ibu dan anak korban yang terdapat dalam Undang Undang ini.
Harapannya, percepatan di Kecamatan Sumber Pucung diharapkan, sudah tidak ada lagi kekerasan seksual terhadap ibu dan anak.
” Dalam artian, wilayah Sumber Pucung bebas dari paksaan seksual dan tindakan cabul terhadap anak, kekerasan seksual anak maupun perdagangan seksual ,” ucap Yani.
Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang, juga menyampaikan, ucapan terima kasih terhadap nara sumber yaitu, Agus Salim Ghozali,A.M.pdi,SJ.M.H.C.P.L.C.M.L.C.Medis Law.
Dikesempatan lain, Camat Sumber Pucung Neng, menyatakan, betapa penting sosialisasi Undang Undang nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang di prakarsai oleh, Dinas PPA.
Lebih lanjut, khususnya, di Kecamatan Sumber Pucung, memang sering terjadi sehingga dengan adanya, sosialisasi ini dan kebetulan nara sumbernya, dari seorang advokat yang sekaligus juga Direktur LBH LK-3M, yang sudah tidak asing lagi.
Masih menurutnya, dirinya, sudah mengenal nara sumber sejak 15 tahun yang lalu sebagai teman.
” Agus Salim Ghozali, sudah sangat familiar namanya, dalam kalangan praktisi hukum di Malang Raya dan saya sudah berteman lama ,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan kehadiran para tokoh masyarakat, guru, muslimat juga para tokoh lintas agama pasca sosialisasi semuanya mendapatkan ilmu hukum terkait, kekerasan seksual.
Setidaknya, para peserta bisa menyimak betul materi yang di sampaikan oleh nara sumber.
Ia mengingatkan, jika ada kejadian kekerasan seksual tersebut, maka pihak korban bisa untuk berkoordinasi dengan pihak satgas PPA di Kecamatan setempat, Polsek, PPA Kabupaten Malang atau ke LBH LK-3M.
Beberapa lembaga diatas, diharapkan, pelaku kekerasan seksual tidak terjadi. Apalagi sampai main hakim sendiri.
Camat Sumber Pucung, mengapresiasi Dinas PPA Kabupaten Malang yang telah memberikan kontribusi sosialisasi terkait Undang Undang Tindak pidana Kekerasan Seksual.
Apalagi dengan mengandeng nara sumber Agus Salim Ghozali yang sudah dikenal sebagai praktisi hukum dan direktur LBH LK-3M yang juga Ketua Forum Bantuan Hukum Jawa Timur.
Sehingga, para peserta atau masyarakat sekitar bisa bertanya terkait hukum kepada beliau.
Pada sesi berikutnya, nara sumber, Agus Salim Ghozali ,A.M.Pdi,SH M.H.C.P. L,C.M.L.C.Medis Law, tatkala memberikan materi terkait Undang Undang tersebut, tanpa disadari justru para peserta lebih banyak dibuat tertawa tawa lantaran, kerap kali penyampaian diselingi nada humor.
Sentuhan atau lenturan lenturan yang disampaikan, nara sumber malah memicu para peserta meminta agar bisa segera ditindaklanjuti ke Desa Desa dengan mengundang narasumber dari LBH LK-3M yang terakreditasi B dari Kemenkum HAM RI. Sehingga, bisa menggelar percepatan sosialisasi dengan memakai anggaran dana Anggaran Dana Desa (ADD) atau Dana Desa dimungkinkan memakai ADD lantaran, nara sumbernya dari LBH yang terakreditasi. TIM.
-
Hukrim2 tahun ago
PT.Diaz Indo Grosir Merasa Dirugikan 357 Ribu Seret Nicolas Vinshensius Lillung Ke Meja Hijau
-
Daerah3 tahun ago
PLANTONIC MESS Menjadi Mitra Petani, ” Petani Hasil Kami Bangga “.
-
Daerah2 tahun ago
Satreskrim Tipikor Polres Aru, Diminta Memanggil Dan Periksa Oknum Yang Terlibat Pekerjaan Fisik DAK Afirmasi 2018
-
Hukrim3 tahun ago
PT.Golden Arta Jaya Dilaporkan Oleh, Konsumen Ke Polda Jatim, Sebagian Konsumen Ajukan Pailit Di Pengadilan Negeri Surabaya.