Connect with us

Daerah

Pameran Pangan Lokal Dan Pemanfaatan Daur Ulang Warnai HUT Pelwata GPM Dobo Ke 54

Published

on

Dobo-basudewanews.com, Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Pelayanan Perempuan (Pelwata) ke 54, Gereja Protestan Maluku (GPM) Jemaat Dobo, Kepulauan Aru menggelar sejumlah kegiatan.Diantaranya, mengelola hasil pangan Lokal dan Daur ulang sampah.

Ketua Majelis Jemaat Dobo, J.Lakolo kepada basudewanews.com, menjelaskan, Ini juga rensra jemaat untuk memperkuat ketahanan pangan umat dengan memanfaatkan pangan lokal sebab sekarang pemerintah juga sudah mengerahkan untuk kita lebih mengutamakan pangan lokal dengan membiasakan umat untuk menikmati pangan lokal dan ternyata memang sepanjang ini juga Katong pung anak anak yang sudah terbiasa dengan makanan lokal seperti Kaladi, kasbi, sapa tahu setelah dikelola dengan cara yang beragam.

Dong lebih suka itu, lalu Katong kan punya sampah paling banyak dan sampah ini kalau tidak dimanfaatkan maka akan menjadi ancaman bagi masyarakat.

Melalui pengembangan ketrampilan mengelola atau daur ulang kembali sampah sampah itu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga dan ternyata barang yang dibuang memiliki dampak pada kerusakan lingkungan seperti polusi ternyata, jika dikelola atau di daur ulang bisa menciptakan nilai ekonomisnya.

Dalam merayakan HUT ke 54 GPM lebih memberdayakan perempuan sebagai pelayan bagi masyarakat dalam rumah tangga. Jadi untuk memenuhi kebutuhan itu dia harus memiliki kreatifitas.

Masih menurut, J. Lakolo, setiap pelayanan itu bisa memenuhi keinginan orang yang dilayani, sesuai dengan orang-orang itu harus didapati dari pelayanan perempuan itu kalau perempuan tersebut memiliki kreativitas yang dikembangkan dalam rumah tangga misalnya, makanan khas daerah seperti keladi dan Kasbi kalau di rebus begitu saja tidak membangkitkan selera makan anak maka harus dirubah cara kelola mungkin menjadi nasi Kasbi atau roti dan lain lain yang bisa mengundang nafsu makan anak anak sehingga, ketahanan ekonomi keluarga itu bisa tercapai. Apa lagi dengan lahan kita yang masih banyak dan dibiarkan kosong namun, lahan kosong tersebut, sebenarnya dapat dimanfaatkan guna memenuhi pangan lokal atau memenuhi kebutuhan pasar maka dengan sendirinya bisa mendorong umat untuk memanfaatkan lahan untuk berkebun.
” Seperti hal yang disampaikan di atas adalah tujuan kita ,” tandasnya.

Dirinya berharap, dengan adanya pameran yang dilakukan bisa memicu kreativitas kaum perempuan seperti yang terlihat saat ini ada beberapa jenis ketrampilan yang memiliki peluang kebutuhan pasar luar seperti di Jepang. Misalnya, tempurung kelapa dan pohon kelapa yang bisa dibuat menjadi piring itu kebutuhan pasar luar dan permintaannya sangat tinggi.

Sehingga dengan cara ini, kita bisa mencoba menguji kreativitas mereka yang selama ini terpendam. Melalui pameran tersebut, kita bisa kembangkan untuk memenuhi kebutuhan pasar di luar negeri.

Hal lainnya, perlu diketahui, kami juga punya Badan Usaha Pemberdayaan Ekonomi. Walaupun untuk sementara bergerak di bidang pengelolaan Depot air minum.

Sasaran mengembangkan ketrampilan ketrampilan dengan tujuan yakni, kita mencari anak anak kita (generasi muda) yang bisa mencari peluang pasar sehingga kita bisa kembangkan ketrampilan mereka ini dengan perlengkapan perlengkapan atau alat-alat pendukung sehingga bisa menghasilkan karya dengan desain dan menghasilkan karya yang bagus mampu bersaing atau memenuhi kebutuhan pasar guna kedepannya kita bisa ekspor ke beberapa negara.

Kabiro Maluku.

 

 

Daerah

Kabarkan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Guna Percepatan

Published

on

Dua Sesi Agenda Digelar Di Kecamatan Sumber Pucung Dan Kecamatan Dau Malang

Basudewa – Surabaya, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang, melakukan percepatan dengan kabarkan atau sosialisasi terkait, Undang Undang nomor 12 tahun 2022.

Sosialisasi tersebut, guna meminimalisir terjadinya, tindak pidana kekerasan seksual khususnya, bagi masyarakat yang berada di kawasan Kecamatan Sumber Pucung dan Kecamatan Dau Kabupaten Malang.

Upaya percepatan yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak justru berjalan seimbang berupa, banyaknya, peminat dari masyarakat maupun para Camat se-Kabupaten Malang.

Hal diatas, berdasarkan data yang berhasil dihimpun, dilapangan, animo masih merebak meluas berupa, beberapa Camat dilain daerah yang berupaya mengajukan guna sosialisasi Undang Undang nomor 12 tahun 2022, agar percepatan dilaksanakan didaerahnya.

Melalui pantauan dilapangan, sosialisasi yang dilaksanakan, di Kecamatan Sumber Pucung, tampak diikuti oleh, tokoh tokoh lintas Agama (Islam, Kristen), Ormas dan tokoh masyarakat serta pelaku usaha karaoke dan melibatkan, karang taruna serta Muspika Kecamatan Sumber Pucung Camat, Neng, Danramil, Kapten Sutikno, Kapolsek, AKP.Rahmat.

Sementara, dalam sambutan secara tertulis Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak yakni, Arbani, yang dibacakan oleh, Kabid TPSK, Achmad Yani, mengatakan, bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan bagi korban.

Adapun , perlindungan yang diberikan negara diantaranya, pendampingan hukum, Restitusi, Rehabilitasi dan Pendampingan terhadap kekerasan seksual, Ekplorasi, serta pendamping psikologi kepada ibu dan anak korban yang terdapat dalam Undang Undang ini.

Harapannya, percepatan di Kecamatan Sumber Pucung diharapkan, sudah tidak ada lagi kekerasan seksual terhadap ibu dan anak.

” Dalam artian, wilayah Sumber Pucung bebas dari paksaan seksual dan tindakan cabul terhadap anak, kekerasan seksual anak maupun perdagangan seksual ,” ucap Yani.

Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang, juga menyampaikan, ucapan terima kasih terhadap nara sumber yaitu, Agus Salim Ghozali,A.M.pdi,SJ.M.H.C.P.L.C.M.L.C.Medis Law.

Dikesempatan lain, Camat Sumber Pucung Neng, menyatakan, betapa penting sosialisasi Undang Undang nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang di prakarsai oleh, Dinas PPA.

Lebih lanjut, khususnya, di Kecamatan Sumber Pucung, memang sering terjadi sehingga dengan adanya, sosialisasi ini dan kebetulan nara sumbernya, dari seorang advokat yang sekaligus juga Direktur LBH LK-3M, yang sudah tidak asing lagi.

Masih menurutnya, dirinya, sudah mengenal nara sumber sejak 15 tahun yang lalu sebagai teman.

” Agus Salim Ghozali, sudah sangat familiar namanya, dalam kalangan praktisi hukum di Malang Raya dan saya sudah berteman lama ,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan kehadiran para tokoh masyarakat, guru, muslimat juga para tokoh lintas agama pasca sosialisasi semuanya mendapatkan ilmu hukum terkait, kekerasan seksual.

Setidaknya, para peserta bisa menyimak betul materi yang di sampaikan oleh nara sumber.

Ia mengingatkan, jika ada kejadian kekerasan seksual tersebut, maka pihak korban bisa untuk berkoordinasi dengan pihak satgas PPA di Kecamatan setempat, Polsek, PPA Kabupaten Malang atau ke LBH LK-3M.

Beberapa lembaga diatas, diharapkan, pelaku kekerasan seksual tidak terjadi. Apalagi sampai main hakim sendiri.

Camat Sumber Pucung, mengapresiasi Dinas PPA Kabupaten Malang yang telah memberikan kontribusi sosialisasi terkait Undang Undang Tindak pidana Kekerasan Seksual.

Apalagi dengan mengandeng nara sumber Agus Salim Ghozali yang sudah dikenal sebagai praktisi hukum dan direktur LBH LK-3M yang juga Ketua Forum Bantuan Hukum Jawa Timur.

Sehingga, para peserta atau masyarakat sekitar bisa bertanya terkait hukum kepada beliau.

Pada sesi berikutnya, nara sumber, Agus Salim Ghozali ,A.M.Pdi,SH M.H.C.P. L,C.M.L.C.Medis Law, tatkala memberikan materi terkait Undang Undang tersebut, tanpa disadari justru para peserta lebih banyak dibuat tertawa tawa lantaran, kerap kali penyampaian diselingi nada humor.

Sentuhan atau lenturan lenturan yang disampaikan, nara sumber malah memicu para peserta meminta agar bisa segera ditindaklanjuti ke Desa Desa dengan mengundang narasumber dari LBH LK-3M yang terakreditasi B dari Kemenkum HAM RI. Sehingga, bisa menggelar percepatan sosialisasi dengan memakai anggaran dana Anggaran Dana Desa (ADD) atau Dana Desa dimungkinkan memakai ADD lantaran, nara sumbernya dari LBH yang terakreditasi.   TIM.

Lanjutkan Membaca

Trending