Connect with us

Peristiwa

Majelis Al-Dzikir Witing Gesang Surabaya, Melaksanakan Pembagian Sembako Dan Zakat Fitrah

Published

on

Surabaya-basudewanews.com, Segenap Panitia, Jamaah dan Simpatisan Majelis Al-Dzikir Witing Gesang yang beralamatkan di Jalan Bogangin III A/ 56 Surabaya, untuk kesekian kalinya, kembali membagikan sembako dan Zakat Fitrah pada Ahad (23/4/2022).

Pembimbing dan Guru Besar Jamaah Al-Dzikir Witing Gesang, Yudi Hasan saat ditemui, menyampaikan, ucapan terima kasih atas semuanya. Khususnya, panitia yang memprakarsai kegiatan pembagian zakat dan didukung oleh sesepuh yang senantiasa mendampingi dan memotivasi para jamaah guna melaksanakan pembagian sembako dan Zakat Fitrah.

Tampak Jamaah Majelis Al-Dzikir Witing Gesang di Kompleks G-Walk Citraland Surabaya Selatan & Jalan Kenjeran Surabaya, Bagikan Sembako Dan Zakat Fitrah.

Lebih lanjut, kali ini kita membagikan bingkisan terhadap sesama yang berhak menerima dan Insyaallah Jamaah Al-Dzikir Witing Gesang bisa melaksanakan pembagian sembako dan Zakat Fitrah di tiap tahunnya, karena Majelis Jamaah Al-Dzikir Witing Gesang selalu mengajarkan menjadi personal yang mampu menjembatani terlebih bisa bermanfaat bagi orang lain.
” Saya berharap, kedepannya, giat melaksanakan pembagian sembako dan Zakat Fitrah akan menjadi lebih baik ,” ucapnya.

Diujung pembicaraan, Yudi Hasan, berpesan,
semoga langkah jamaah Witing Gesang senantiasa mendapatkan Rahmat dan Ridho Allah SWT juga senantiasa menjadi amalan yang sholeh, sembari teriakan slogan Majelis Al-Dzikir Witing Gesang yakni,
Witing Gesang selalu peduli,
Witing Gesang berbagi,
Witing Gesang bisa.

Melalui data yang berhasil dihimpun, Jamaah Al-Dzikir Witing Gesang menyediakan, 300 sembako dan Zakat Fitrah berupa, beras sebanyak, 1, 68 Ton dengan uang sebesar 14 Juta. Sedangkan, perolehan infaq dan shodaqoh serta sedekah dari para Jamaah maupun simpatisan telah terkumpul sebanyak 6 Juta, sehingga jumlah penerimaan Zakat Fitrah dan Maal sebesar 20 Juta.

Pembagian sembako dan Zakat Fitrah tersebut, selain dilakukan di kantor Jamaah Majelis Al-Dzikir Witing Gesang juga tampak dilapangan, Kompleks G-Walk Citraland Surabaya Selatan, Jalan Kenjeran Surabaya dan beberapa titik yang lain.

Menurut pantauan di lapangan, salah satu penerima zakat yang namanya tidak mau diunggah, mengatakan, saya merasa senang menerima sembako dari Majelis Witing Gesang yang tiap tahunnya peduli dan berbagi kepada yang tidak mampu.
” Mudah mudahan, Majelis Al-Dzikir Witing Gesang semakin berkembang dan semakin bermanfaat bagi masyarakat juga semoga mendapat Rahmat dari Allah SWT ,” pinta salah satu penerima sembako dan Zakat Fitrah.     Hary/Alfareza.

Peristiwa

Trend Nonton Video Dapat Cuan Waspadai Skema Ponzi (Piramida) Yang Dilarang OJK

Published

on

Basudewa – Surabaya, Indonesia adalah potensi market dalam dunia internet, lantaran, ada sekitar 170 Juta pengguna internet aktif.

Disinilah, Indonesia menjadi sasaran para market guna memenangkan pangsa pasar di dunia internet.

Akhir akhir ini, banyak trend atau fenomena nonton video dapat uang (cuan). Untuk diketahui dan diwaspadai, bagi para pengguna internet aktif, banyak ditemukan sejumlah aplikasi yang sejenis dengan skema Ponzi (Piramida). Hal ini, telah dilarang Pemerintah dan OJK.

Berlandaskan hal diatas, bagaimana potensi market digital Indonesia yang memiliki sekitar 170 Juta pengguna aktif menjadi penting bagi para market.

Pengguna internet aktif Indonesia menjadi aset sangat penting. Bahkan, beberapa perusahaan besar harus bisa memenangkan pangsa pasar Indonesia.

Berawal dari sini, muncul sebuah kejahatan cyber yang mengancam bagi para pengguna internet aktif yang tidak ter-Literasi dengan baik terkait dengan keuangan digital.

Mengenai keuangan digital sendiri, terdapat beberapa aplikasi seperti money game.

Money game marak menjadi pembicaraan karena menganut skema Ponzi (Piramida).

Sedangkan, beberapa aplikasi aplikasi yang juga mirip dengan skema Ponzi (Piramida) menawarkan mode menonton video, like atau follow pun, bisa mendapatkan uang (cuan).

Sejauh yang diketahui, dengan mem-follow, like atau menonton para pengguna bisa terhubung langsung dengan salah satu Seleb-gram semisalnya.

Dengan hubungan tersebut, seakan ada win win solusi antara para pengguna internet aktif dengan seleb-gram yang grafiknya melesat naik atau melonjak.

Kemudian, yang patut diwaspadai bagi para pengguna internet aktif yakni, seperti membayar biaya pendaftaran dan terdiri dari tingkatan level.

Tingkatan level dari magang hingga pengawas. Level level ini yang harus diambil bagi para pengguna internet aktif yang kemudian akan mendapatkan uang (cuan).

Para pengguna internet aktif, yang berawal dari posisi magang bisa naik level hingga ke tingkat pengawas dengan melakukan pembayaran biaya pendaftaran up-grade.

Hal hal seperti ini, patut di waspadai lantaran, ada indikasi indikasi sistem Ponzi (Piramida).

Catatan ini, sekedar mengingatkan bagi para pengguna internet aktif agar waspada model model yang mirip dengan Ponzi (Piramida) guna meminimalisir kerugian bagi para pengguna internet aktif di Indonesia.
Redaksi.

Lanjutkan Membaca

Trending