Connect with us

Daerah

Salurkan Langsung, Bantuan Ke Korban Semeru, Bikin Trenyuh Jurnalis KOMPAK

Published

on

Lumajang-basudewanews.com, Komunitas Media Pengadilan dan Kejaksaan (KOMPAK) melakukan kegiatan, penyaluran bantuan secara langsung atau jemput bola kepada warga yang terdampak Erupsi Gunung Semeru di Desa Kampung Renteng,Sumber Wuluh, Kabupaten Lumajang, Sabtu (11/12/2021).

Koordinator Lapangan KOMPAK, Peduli Gunung Semeru,Tri Broto, menjelaskan, bahwa dari informasi yang dihimpun, masih ada beberapa masyarakat yang belum tersentuh bantuan sehingga, kami berinisiatif melakukan pembagian bantuan secara langsung atau jemput bola kepada masyarakat yang terdampak langsung akibat Erupsi Gunung Semeru.
” Ada 6 Personil dari anggota KOMPAK melakukan pembagian bantuan secara langsung atau Jemput Bola kepada masyarakat yang terdampak akibat Erupsi Gunung Semeru di Desa Kampung Renteng, Sumber Wuluh Kabupaten Lumajang “, papar Wartawan Trans7.

Disela-sela pembagian langsung, salah satu warga Kampung Renteng Sumber Wuluh Kabupaten Lumajang, Misirah, (60) menuturkan kisahnya, bahwa saya terpaksa mengungsi di Sumber Wuluh lantaran, sawah maupun tempat tinggalnya, terbenam pasir akibat erupsi Gunung Semeru.

Misirah juga mengucapkan, rasa terima-kasih atas kepedulian rekan-rekan jurnalis KOMPAK.
” Sangat berterima atas bantuan yang diberikan oleh, Kompak Peduli dan Semoga Allah SWT, membalas kebaikan Kompak yang sudah jauh-jauh datang dari Surabaya.
Semoga, kalian semua mendapatkan rezeki seluas samudera “, pintanya.

Secara terpisah, Joyo menjelaskan, bahwa kondisi pengungsi saat ini, terbilang cukup aman hanya saja ada beberapa orang yang meninggalkan Pos Pengungsian dengan memilih untuk kembali tinggal dengan kerabatnya.
” Kalau masalah makan dan minum, Insya ALLAH, untuk para pengungsi aman dikarenakan banyak di dirikan Dapur Umum baik dari pemerintah ataupun pihak Relawan.

Lebih lanjut, Joyo berharap, untuk aliran sungai baru di rasa sudah tidak lagi mampu menampung debit lahar yang dimuntahkan Gunung Semeru, sehingga lahar menembus Desa Kamar Kajang. Seharusnya, ditutup dan mestinya dialirkan ke Sungai Gunung Banyak atau Sungai Besuk Kobokan.
” Hingga, kedatangan jurnalis KOMPAK, saat ini aliran lahar masih terus dibiarkan mengalir hingga meluber ke Desa Sumber Wuluh Tengah, Kebon Deli Utara dan Kebon Deli Selatan “, tuturnya.

Joyo menambahkan, akibat hal yang disampaikan diatas, akibatnya, Karena di Desa Kampung Renteng ada sekitar 26 Kepala Keluarga (KK), yang tempat tinggalnya, sudah terendam lahar Erupsi Gunung Semeru.
” Desa Kampung Renteng, sudah 26 KK. yang rumah dan sawah, terendam lahar. Ke-26 KK tersebut, kini tinggal di Posko Sumber Wuluh “, imbuhnya.    MET.

Lanjutkan Membaca
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

Kabarkan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Guna Percepatan

Published

on

Dua Sesi Agenda Digelar Di Kecamatan Sumber Pucung Dan Kecamatan Dau Malang

Basudewa – Surabaya, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang, melakukan percepatan dengan kabarkan atau sosialisasi terkait, Undang Undang nomor 12 tahun 2022.

Sosialisasi tersebut, guna meminimalisir terjadinya, tindak pidana kekerasan seksual khususnya, bagi masyarakat yang berada di kawasan Kecamatan Sumber Pucung dan Kecamatan Dau Kabupaten Malang.

Upaya percepatan yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak justru berjalan seimbang berupa, banyaknya, peminat dari masyarakat maupun para Camat se-Kabupaten Malang.

Hal diatas, berdasarkan data yang berhasil dihimpun, dilapangan, animo masih merebak meluas berupa, beberapa Camat dilain daerah yang berupaya mengajukan guna sosialisasi Undang Undang nomor 12 tahun 2022, agar percepatan dilaksanakan didaerahnya.

Melalui pantauan dilapangan, sosialisasi yang dilaksanakan, di Kecamatan Sumber Pucung, tampak diikuti oleh, tokoh tokoh lintas Agama (Islam, Kristen), Ormas dan tokoh masyarakat serta pelaku usaha karaoke dan melibatkan, karang taruna serta Muspika Kecamatan Sumber Pucung Camat, Neng, Danramil, Kapten Sutikno, Kapolsek, AKP.Rahmat.

Sementara, dalam sambutan secara tertulis Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak yakni, Arbani, yang dibacakan oleh, Kabid TPSK, Achmad Yani, mengatakan, bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan bagi korban.

Adapun , perlindungan yang diberikan negara diantaranya, pendampingan hukum, Restitusi, Rehabilitasi dan Pendampingan terhadap kekerasan seksual, Ekplorasi, serta pendamping psikologi kepada ibu dan anak korban yang terdapat dalam Undang Undang ini.

Harapannya, percepatan di Kecamatan Sumber Pucung diharapkan, sudah tidak ada lagi kekerasan seksual terhadap ibu dan anak.

” Dalam artian, wilayah Sumber Pucung bebas dari paksaan seksual dan tindakan cabul terhadap anak, kekerasan seksual anak maupun perdagangan seksual ,” ucap Yani.

Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang, juga menyampaikan, ucapan terima kasih terhadap nara sumber yaitu, Agus Salim Ghozali,A.M.pdi,SJ.M.H.C.P.L.C.M.L.C.Medis Law.

Dikesempatan lain, Camat Sumber Pucung Neng, menyatakan, betapa penting sosialisasi Undang Undang nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang di prakarsai oleh, Dinas PPA.

Lebih lanjut, khususnya, di Kecamatan Sumber Pucung, memang sering terjadi sehingga dengan adanya, sosialisasi ini dan kebetulan nara sumbernya, dari seorang advokat yang sekaligus juga Direktur LBH LK-3M, yang sudah tidak asing lagi.

Masih menurutnya, dirinya, sudah mengenal nara sumber sejak 15 tahun yang lalu sebagai teman.

” Agus Salim Ghozali, sudah sangat familiar namanya, dalam kalangan praktisi hukum di Malang Raya dan saya sudah berteman lama ,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan kehadiran para tokoh masyarakat, guru, muslimat juga para tokoh lintas agama pasca sosialisasi semuanya mendapatkan ilmu hukum terkait, kekerasan seksual.

Setidaknya, para peserta bisa menyimak betul materi yang di sampaikan oleh nara sumber.

Ia mengingatkan, jika ada kejadian kekerasan seksual tersebut, maka pihak korban bisa untuk berkoordinasi dengan pihak satgas PPA di Kecamatan setempat, Polsek, PPA Kabupaten Malang atau ke LBH LK-3M.

Beberapa lembaga diatas, diharapkan, pelaku kekerasan seksual tidak terjadi. Apalagi sampai main hakim sendiri.

Camat Sumber Pucung, mengapresiasi Dinas PPA Kabupaten Malang yang telah memberikan kontribusi sosialisasi terkait Undang Undang Tindak pidana Kekerasan Seksual.

Apalagi dengan mengandeng nara sumber Agus Salim Ghozali yang sudah dikenal sebagai praktisi hukum dan direktur LBH LK-3M yang juga Ketua Forum Bantuan Hukum Jawa Timur.

Sehingga, para peserta atau masyarakat sekitar bisa bertanya terkait hukum kepada beliau.

Pada sesi berikutnya, nara sumber, Agus Salim Ghozali ,A.M.Pdi,SH M.H.C.P. L,C.M.L.C.Medis Law, tatkala memberikan materi terkait Undang Undang tersebut, tanpa disadari justru para peserta lebih banyak dibuat tertawa tawa lantaran, kerap kali penyampaian diselingi nada humor.

Sentuhan atau lenturan lenturan yang disampaikan, nara sumber malah memicu para peserta meminta agar bisa segera ditindaklanjuti ke Desa Desa dengan mengundang narasumber dari LBH LK-3M yang terakreditasi B dari Kemenkum HAM RI. Sehingga, bisa menggelar percepatan sosialisasi dengan memakai anggaran dana Anggaran Dana Desa (ADD) atau Dana Desa dimungkinkan memakai ADD lantaran, nara sumbernya dari LBH yang terakreditasi.   TIM.

Lanjutkan Membaca

Trending