Connect with us

Peristiwa

Proses Pilihan Memanas, Tinggalkan PR Bagi Ketua Umum KOMPAK

Published

on

Bali-basudewanews.com, Wartawan hukum senior, Budi Mulyono, akhirnya, terpilih kembali menjadi Ketua Umum Komunitas Media Pengadilan dan Kejaksaan (KOMPAK) periode 2021-2026. Kongres II KOMPAK  bergulir di Bali (26/11/2021), sempat memanas terkait pembahasan AD/ART dan TataTertib (Tatib) pemilihan.

Proses pemilihan Ketua meski sempat memanas hingga berdampak memakan waktu lebih dari 2 jam dari agenda yang dijadwalkan namun, berjalan secara demokratis.

Dampak memanasnya, suasana Kongres II memaksa Pimpinan Sidang, Achmad Nur Faizal terpaksa mengambil kebijakan berupa, beberapa point AD/ART juga Tatib akan dilakukan pembahasan ulang di agenda Raker.
” Lantaran, suasana sidang cukup alot dan sengit yang berdampak memakan durasi waktu 2 jam lebih dari yang di agendakan maka saya mengambil kebijakan guna di bahas ulang pada sesi Raker “, ungkapnya.

Selanjutnya, beberapa calon Ketua yang juga andil sebagai pesaing dalam pilihan Ketua Umum KOMPAK yakni, Harifin, Budi Mulyono dan Jaka Santanu. Dari ke-tiga kandidat calon sebelum terpilih meski masing-masing menyampaikan visi dan misi pada hasil akhir penghitungan suara tidak ada satupun dari kandidat calon Ketua Umum yang mampu menggungguli suara Budi Mulyono.

Usai, suara Budi Mulyono menggungguli para kandidat dan di pastikan Budi Mulyono kembali terpilih memegang tampuk kepemimpinan maka prosesi dilanjutkan dengan pemilihan Wakil Ketua.

Dalam pemilihan Wakil Ketua, sesuai hasil voting nama Erwin menggungguli dari beberapa nama kandidat Wakil Ketua dengan mendapatkan 10 suara. Sedangkan, nama Harifin mendapatkan 6 suara dari 34 suara selebihnya, suara terbagi ke 6 nama kandidat calon Wakil Ketua.

Di ujung prosesi, Budi Mulyono yang kembali terpilih sebagai Ketua Umum, menyampaikan berupa, terima kasih kepada panitia penyelenggara dan semua anggota yang menjalankan Kongres secara demokratis.

Ia menambahkan, semoga kedepannya kita akan membesarkan organisasi dengan bersama-sama dengan jiwa kekeluargaan.

Meski Kongres II yang bergulir di Uluwatu Bali pada, Jumat (26/11/2021) berjalan sengit bahkan sempat memanas sehingga, beberapa point AD/ART maupun Tatib perlu ada revisi maka beberapa point tersebut, akan kami godok guna menuntaskannya, pada Raker.
” Selama ini, para anggota dirasa semakin jeli sehingga, pada point point AD/ART maupun Tatib perlu dilakukan revisi. Ini pekerjaan baginya sebagai Ketua Umum dan para jajarannya guna menuntaskannya pada sesi Raker “, pungkasnya.     MET.

Lanjutkan Membaca
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peristiwa

Trend Nonton Video Dapat Cuan Waspadai Skema Ponzi (Piramida) Yang Dilarang OJK

Published

on

Basudewa – Surabaya, Indonesia adalah potensi market dalam dunia internet, lantaran, ada sekitar 170 Juta pengguna internet aktif.

Disinilah, Indonesia menjadi sasaran para market guna memenangkan pangsa pasar di dunia internet.

Akhir akhir ini, banyak trend atau fenomena nonton video dapat uang (cuan). Untuk diketahui dan diwaspadai, bagi para pengguna internet aktif, banyak ditemukan sejumlah aplikasi yang sejenis dengan skema Ponzi (Piramida). Hal ini, telah dilarang Pemerintah dan OJK.

Berlandaskan hal diatas, bagaimana potensi market digital Indonesia yang memiliki sekitar 170 Juta pengguna aktif menjadi penting bagi para market.

Pengguna internet aktif Indonesia menjadi aset sangat penting. Bahkan, beberapa perusahaan besar harus bisa memenangkan pangsa pasar Indonesia.

Berawal dari sini, muncul sebuah kejahatan cyber yang mengancam bagi para pengguna internet aktif yang tidak ter-Literasi dengan baik terkait dengan keuangan digital.

Mengenai keuangan digital sendiri, terdapat beberapa aplikasi seperti money game.

Money game marak menjadi pembicaraan karena menganut skema Ponzi (Piramida).

Sedangkan, beberapa aplikasi aplikasi yang juga mirip dengan skema Ponzi (Piramida) menawarkan mode menonton video, like atau follow pun, bisa mendapatkan uang (cuan).

Sejauh yang diketahui, dengan mem-follow, like atau menonton para pengguna bisa terhubung langsung dengan salah satu Seleb-gram semisalnya.

Dengan hubungan tersebut, seakan ada win win solusi antara para pengguna internet aktif dengan seleb-gram yang grafiknya melesat naik atau melonjak.

Kemudian, yang patut diwaspadai bagi para pengguna internet aktif yakni, seperti membayar biaya pendaftaran dan terdiri dari tingkatan level.

Tingkatan level dari magang hingga pengawas. Level level ini yang harus diambil bagi para pengguna internet aktif yang kemudian akan mendapatkan uang (cuan).

Para pengguna internet aktif, yang berawal dari posisi magang bisa naik level hingga ke tingkat pengawas dengan melakukan pembayaran biaya pendaftaran up-grade.

Hal hal seperti ini, patut di waspadai lantaran, ada indikasi indikasi sistem Ponzi (Piramida).

Catatan ini, sekedar mengingatkan bagi para pengguna internet aktif agar waspada model model yang mirip dengan Ponzi (Piramida) guna meminimalisir kerugian bagi para pengguna internet aktif di Indonesia.
Redaksi.

Lanjutkan Membaca

Trending