Daerah
Satgas Pengamanan Pulau Terluar Yonif 731/Kabaresi Tiba Di Dobo
Dobo-basudewanews.com, Satgas Pengamanan Pulau Terluar ( PAMPUTER ) Yonif 731/Kabaresi Periode 2021-2022 Pos Pulau Penambulay dan Pos Batugoyang tiba di Dobo Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, pada Kamis (30/9/2021) pukul 8.00 WIT, menggunakan KRI Teluk Harding No. Lambung 358 di dampingi Pasi Intel satgas Pamputer Letu Inf. Usrin Sanduan,di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru.
Turut hadir dalam penyambutan,Danlanal Aru Letkol Laut(P) Qoirur Roziqin.SH.M.Tr. Hanla,M.M. KKM Kal Pulau Trangan III-09-06 Lettu Laut (T) Silaban,Tim merflu Lanal Aru.
Personil Satgas Pamputer turun dari Kapal KRI Teluk Hading – 358 dilanjutkan dengan pengecekan personil Satgas Pos Pulau Penambulay dan Pos Batugoyang oleh Pasi Intel Satgas Pamputer Lettu Inf Usrin Sanduan.
Satuan Tugas kemudian bergerak menuju Makoramil 1503-03/Dobo Kecamatan Pp Aru dengan menggunakan, dua unit Dump truk dengan Nopol DE 8009 F dan DE 1033 XX, satu unit R4 kompi E Yonif 734/SNS.
Setibanya, personil satgas Pamputer di Makoramil 1503-03/Dobo di lanjutkan, dengan apel pengecekan personil dan materil.
Dalam apel tersebut,Dandim 1503/ Tual Letkol Inf. Mario C. Noya, dalam arahannya mengatakan, mengingat kondisi cuaca yang belum stabil untuk itu prajurit sekalian tetap perhatikan faktor keamanan dalam melakukan pergeseran pasukan ke pos-pos.
” Melaksanakan tugas dengan baik, hindari permasalahan sekecil apapun dan berkunjung ke masyarakat setempat wajib memakai Pakaian dinas dan kenali lebih dekat masyarakat sekitar serta dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat kita “, himbaunya.
Dirinya juga mengingatkan, laksanakan tugas dengan rasa tanggung jawab, melaksanakan dengan hati. Bergaul dengan masyarakat harus dengan baik, jangan mengambil keuntungan dan akhirnya menimbulkan permasalahan antara prajurit sekalian dengan masyarakat.
Noya menegaskan, para Danpos selalu mengingatkan anggotanya dan anggota wajib mendengarkan perintah Danposnya sehingga, tugas ini dapat terlaksanakan dengan baik jangan ragu dan malu untuk saling mengingatkan yang lainnya.Jaga kehormatan satuan, jaga kepercayaan yang di berikan satuan kepada personil masing-masing dan yang paling utama adalah faktor keamanan. Suatu satuan di katakan berhasil jika tidak ada kerugian ( meninggal dunia ) personil dalam melaksanakan tugas tersebut.
Lebih lanjut, para Danpos perhatikan kesejahteraan anggota, pelihara hubungan baik antara sesama anggota dan jika ada permasalahan koordinasi dengan Danramil setempat. Dalam hal ini Danramil 1503-03/ Dobo dan Danramil 1503-04/ Jerol.
Personil Satgas Pamputer di rencanakan bergeser ke pos masing-masing besok Jumat (1/10/2021) setelah selesai melaksanakan serah-terima dengan Purnatugas satgas Pamputer periode 2020-2021.
Adapun Manifest Satgas Pamputer,Pos Batugoyang, Serka Dedy (Danpos),Serda. Martino Herol Liesal, Praka. Leo Angkotta, Praka Waldy Lamadi,Praka Ripano Pelatu, Praka Harmizal, Praka Reldi K. Lapalelo, Pratu Suharman,Pratu Andito Malagwar dan Prada Syahrul.
Sedangkan, Alat perlengkapan Satuan antara lain, Senjata SS2 V1 : 10 Pucuk, Munisi Tajam 5,56 mm : 2.500 Butir, Magazine Ss2 : 40 Buah, Box Magazine : 10 Buah, Tali Sandang : 10 Buah, Pelampung : 10 Buah, Rompi Peluru : 10 Buah, Helm : 10 Buah, Sangkur : 10 Bua,Ransel : 10 Buah, Peti Senjata :1 Buah juga Matras Loreng : 10 Buah.
Untuk Pos Penambulai, Letda Inf.Abi Luhung Wicaksono, S.Tr (Han) (Danpos), Serda Silas Otniel Anidlah, Praka Jemi N. Albekob,Praka Husein Sopaliu, Praka La Kasman, Praka Ras Sangadji, Pratu Muhammad Catur Romadhoni, Pratu Nopi Pebrianto, Pratu Jhon Awanama Dasfordate dan Prada Obed Johanis.
Alat perlengkapan Satuan antara lain : Senjata SS2 V1 : 10 Pucuk, Munisi Tajam 5,56 mm : 2.500 Butir, Magazine Ss2 : 40 Buah,Box Magazine : 10 Buah, Tali Sandang : 10 utas, Pelampung : 10 Buah, Rompi Peluru : 10 Buah, Matras Loreng : 10 Buah,Helm : 10 Buah,Sangkur : 10 Buah, Peti Senjata. : 1 Buah. JUS.
Daerah
Kabarkan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Guna Percepatan

Dua Sesi Agenda Digelar Di Kecamatan Sumber Pucung Dan Kecamatan Dau Malang
Basudewa – Surabaya, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang, melakukan percepatan dengan kabarkan atau sosialisasi terkait, Undang Undang nomor 12 tahun 2022.
Sosialisasi tersebut, guna meminimalisir terjadinya, tindak pidana kekerasan seksual khususnya, bagi masyarakat yang berada di kawasan Kecamatan Sumber Pucung dan Kecamatan Dau Kabupaten Malang.
Upaya percepatan yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak justru berjalan seimbang berupa, banyaknya, peminat dari masyarakat maupun para Camat se-Kabupaten Malang.
Hal diatas, berdasarkan data yang berhasil dihimpun, dilapangan, animo masih merebak meluas berupa, beberapa Camat dilain daerah yang berupaya mengajukan guna sosialisasi Undang Undang nomor 12 tahun 2022, agar percepatan dilaksanakan didaerahnya.
Melalui pantauan dilapangan, sosialisasi yang dilaksanakan, di Kecamatan Sumber Pucung, tampak diikuti oleh, tokoh tokoh lintas Agama (Islam, Kristen), Ormas dan tokoh masyarakat serta pelaku usaha karaoke dan melibatkan, karang taruna serta Muspika Kecamatan Sumber Pucung Camat, Neng, Danramil, Kapten Sutikno, Kapolsek, AKP.Rahmat.
Sementara, dalam sambutan secara tertulis Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak yakni, Arbani, yang dibacakan oleh, Kabid TPSK, Achmad Yani, mengatakan, bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan bagi korban.
Adapun , perlindungan yang diberikan negara diantaranya, pendampingan hukum, Restitusi, Rehabilitasi dan Pendampingan terhadap kekerasan seksual, Ekplorasi, serta pendamping psikologi kepada ibu dan anak korban yang terdapat dalam Undang Undang ini.
Harapannya, percepatan di Kecamatan Sumber Pucung diharapkan, sudah tidak ada lagi kekerasan seksual terhadap ibu dan anak.
” Dalam artian, wilayah Sumber Pucung bebas dari paksaan seksual dan tindakan cabul terhadap anak, kekerasan seksual anak maupun perdagangan seksual ,” ucap Yani.
Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang, juga menyampaikan, ucapan terima kasih terhadap nara sumber yaitu, Agus Salim Ghozali,A.M.pdi,SJ.M.H.C.P.L.C.M.L.C.Medis Law.
Dikesempatan lain, Camat Sumber Pucung Neng, menyatakan, betapa penting sosialisasi Undang Undang nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang di prakarsai oleh, Dinas PPA.
Lebih lanjut, khususnya, di Kecamatan Sumber Pucung, memang sering terjadi sehingga dengan adanya, sosialisasi ini dan kebetulan nara sumbernya, dari seorang advokat yang sekaligus juga Direktur LBH LK-3M, yang sudah tidak asing lagi.
Masih menurutnya, dirinya, sudah mengenal nara sumber sejak 15 tahun yang lalu sebagai teman.
” Agus Salim Ghozali, sudah sangat familiar namanya, dalam kalangan praktisi hukum di Malang Raya dan saya sudah berteman lama ,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan kehadiran para tokoh masyarakat, guru, muslimat juga para tokoh lintas agama pasca sosialisasi semuanya mendapatkan ilmu hukum terkait, kekerasan seksual.
Setidaknya, para peserta bisa menyimak betul materi yang di sampaikan oleh nara sumber.
Ia mengingatkan, jika ada kejadian kekerasan seksual tersebut, maka pihak korban bisa untuk berkoordinasi dengan pihak satgas PPA di Kecamatan setempat, Polsek, PPA Kabupaten Malang atau ke LBH LK-3M.
Beberapa lembaga diatas, diharapkan, pelaku kekerasan seksual tidak terjadi. Apalagi sampai main hakim sendiri.
Camat Sumber Pucung, mengapresiasi Dinas PPA Kabupaten Malang yang telah memberikan kontribusi sosialisasi terkait Undang Undang Tindak pidana Kekerasan Seksual.
Apalagi dengan mengandeng nara sumber Agus Salim Ghozali yang sudah dikenal sebagai praktisi hukum dan direktur LBH LK-3M yang juga Ketua Forum Bantuan Hukum Jawa Timur.
Sehingga, para peserta atau masyarakat sekitar bisa bertanya terkait hukum kepada beliau.
Pada sesi berikutnya, nara sumber, Agus Salim Ghozali ,A.M.Pdi,SH M.H.C.P. L,C.M.L.C.Medis Law, tatkala memberikan materi terkait Undang Undang tersebut, tanpa disadari justru para peserta lebih banyak dibuat tertawa tawa lantaran, kerap kali penyampaian diselingi nada humor.
Sentuhan atau lenturan lenturan yang disampaikan, nara sumber malah memicu para peserta meminta agar bisa segera ditindaklanjuti ke Desa Desa dengan mengundang narasumber dari LBH LK-3M yang terakreditasi B dari Kemenkum HAM RI. Sehingga, bisa menggelar percepatan sosialisasi dengan memakai anggaran dana Anggaran Dana Desa (ADD) atau Dana Desa dimungkinkan memakai ADD lantaran, nara sumbernya dari LBH yang terakreditasi. TIM.
-
Hukrim2 tahun ago
PT.Diaz Indo Grosir Merasa Dirugikan 357 Ribu Seret Nicolas Vinshensius Lillung Ke Meja Hijau
-
Daerah3 tahun ago
PLANTONIC MESS Menjadi Mitra Petani, ” Petani Hasil Kami Bangga “.
-
Daerah2 tahun ago
Satreskrim Tipikor Polres Aru, Diminta Memanggil Dan Periksa Oknum Yang Terlibat Pekerjaan Fisik DAK Afirmasi 2018
-
Hukrim3 tahun ago
PT.Golden Arta Jaya Dilaporkan Oleh, Konsumen Ke Polda Jatim, Sebagian Konsumen Ajukan Pailit Di Pengadilan Negeri Surabaya.