Pemerintahan
DPR Desak Kominfo Gercep Tutup Konten Penistaan Agama
Komisi I: Kominfo Wajib Bertanggungjawab
Jakarta-basudewanews.com, Tak sedikit konten yang menjurus unsur penistaan agama oleh sejumlah publik figur, membuat resah masyarakat. Kominfo harus segera bersikap atas beredarnya konten tersebut, seperti yang diminta DPR RI.
Melalui Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Bambang Kristiono, wakil rakyat mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bergerak cepat menutup konten-konten digital, yang mengandung unsur penistaan agama.
Menurut Bambang, Kominfo sebagai pemegang regulasi ruang digital, perlu bertanggungjawab terhadap beredarnya konten yang meresahkan publik. Hal ini menyusul banyak terjadinya kasus-kasus penistaan agama melalui konten-konten digital. Bahkan, beberapa orang telah ditetapkaan sebagai tersangka dan ditahan.
“Kami meminta Kominfo agar segera bergerak cepat memblokir akses video konten-konten yang mengandung unsur penistaan agama ataupun hal-hal yang terkait rasial untuk menciptakan suasana kondusif, sejuk di tengah-tengah kehidupan masyarakat Indonesia yang heterogen,” ujar politisi yang karib disapa HBK ini, melalui keterangan pers, Selasa (28/9/2021).
HBK menyampaikan pentingngnya hidup bermasyarakat secara berdampingan dengan damai, dan saling menghormati satu sama lain. Dia mengajak masyarakat untuk saling menghargai perbedaan di negara yang plural ini.
“Melalui pemikiran pendiri bangsa atau founding fathers yang telah berjuang membangun konsensus bersama di era kemerdekaan, kita sudah sepakat untuk hidup bersama dalam bingkai Pancasila, di mana di dalamnya tertuang norma-norma untuk saling menghargai, toleran antar-umar beragama,” terang HBK.
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini bilang, negara Indonesia memang menjamin hak-hak setiap orang untuk berekspresi dan menyatakan pendapat-pendapatnya. Meski begitu, bentuk pendapat dan ekspresi tersebut tidak boleh menyalahi aturan ataupun regulasi yang telah kita disepakati bersama.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Bambang Kristiono (foto: net)
“Maka dari itu, saya mengingatkan kepada kita semua sebagai anak-anak bangsa, untuk terus menjaga diri saat membuat konten-konten atau berinteraksi di platform digital agar tidak melakukan perbuatan tercela karena penistaan agama dan ujaran kebenciaan bisa terancam pidana,” tandas HBK.
Dirinya mengakui, kasus penistaan agama melalui konten digital sebenarnya bukan baru-baru ini saja terjadi. Tak sedikit tokoh-tokoh yang tersandung kasus penistaan agama dan ujaran kebencian akibat kurangnya pemahaman mengenai tata cara bermedia sosial.
“Pemerintah dan stakeholder, termasuk Kominfo RI, perlu menggencarkan sosialisasi sebagai sarana edukasi kepada masyarakat untuk menghindari memproduksi konten-konten yang menyinggung SARA. Kedepankan nilai-nilai luhur dan kearifan lokal, serta tidak lupa bahwa identitas negara kita adalah Bhinneka Tunggal Ika, yang harus diterapkan dalam setiap unsur kehidupan,” papar HBK.
Karena itu, HBK mendorong Kominfo untuk memantau akun-akun yang menyebarkan propaganda dan provokasi. Sebab hal ini berkaitan dengan disinformasi yang beredar di masyarakat.
“Perbanyak patroli siber serta telusuri dan tindak-lanjuti konten-konten yang melanggar peraturan dengan segera memutus, men-take down akses akun-akun yang diindentifikasi menyebarkan bentuk atau konten provokasi sebelum semakin viral. Kominfo RI jangan tunggu ramai dulu, viral dulu dan baru bergerak, tapi harus lebih melakukan, mendahulukan, upaya-upaya pencegahan,” pinta legislator Dapil Nusa Tenggara Barat II tersebut. CEB
Pemerintahan
Sekretaris Camat Gunung Anyar Keukeuh Tak Berkenan Rapat Keluhan Warga Terkait Laik Jalan Di Input Jurnalis

Basudewa – Surabaya, Keluhan warga Gunung Anyar Tambak khususnya, RT 6 RW 01 Kelurahan Gunung Anyar Tambak Kecamatan Gunung Anyar Surabaya, terkait jalan yang kerap dilewati truck Molen difasilitasi dengan pertemuan rapat para pihak terkait.
Rapat para pihak terkait, difasilitasi Camat Gunung Anyar Surabaya, pada Kamis (12/10/2023).
Adapun, beberapa pihak terkait dalam rapat tampak, yaitu, Bakesbang, Dinas Perumahan Rakyat, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Bagian Hukum , Danramil Rungkut, Kapolsek Gunung Anyar, Lurah Gunung Anyar Tambak, LPMK, Kepala Trantib, Ketua RW 1, Ketua RT 06 Gunung Anyar Tambak, Pimpinan PT. Catur, PT. Graha Abdael Sukses.
Sebelum rapat dimulai, Sekretaris Camat menyampaikan, mewakili Camat yang berhalangan hadir karena ada agenda lain.

Tampak Truck Molen Kerap Melintasi Akses Jalan Perkampungan Warga Gunung Anyar Tambak Surabaya..
Tatkala, akan dimulai agenda rapat tersebut, Sekretaris Camat Gunung Anyar Surabaya, tidak memberi izin giat rapat di input jurnalis.
Bahkan, salah satu Satpol PP yang berada di sebelah Sekretariat Camat pun, turut komentar berupa, dari mana mas ?.
apa kenal jurnalis …. menyebut nama media besar harian yang ada di Surabaya.
Ada apa ?, giat rapat pertemuan beberapa pihak, keluhan warga terkait jalan yang kerap dilewati truk Molen, pihak Sekretaris Camat membatasi akses keterbukaan publik dengan tidak memberi izin jurnalis.
Usai rapat pun, Sekretaris Camat saat ditemui, apa hasil dari rapat tersebut, hanya mengarahkan Jurnalis untuk meng-input Resume rapat dengan alasan sedang buru buru akan ada pertemuan lain.
Salah satu RT 06 Gunung Anyar Tambak, Dwi Hariyanti dan beberapa warga saat ditemui, usai rapat, menyampaikan, bahwa rapat masih belum menghasilkan kebijakan maupun putusan.
Lebih lanjut, Dwi Hariyanti, mengatakan, pihak Dinas Perhubungan Surabaya, masih belum bisa menentukan klasifikasi jalan yang menjadi akses truk Molen.
Sementara salah satu warga, yang namanya, tidak mau disebutkan, mengatakan, kurang puas atas rapat yang di fasilitasi Camat Gunung Anyar.
” Saya kurang puas mas !, unek unek kami tidak bisa disampaikan secara langsung di rapat namun, harus disalurkan ke Ketua RT 06 yang kemudian disampaikan oleh RT ,” ungkapnya.
Untuk diketahui, warga Gunung Anyar Tambak RT 06 RW 1 Gunung Anyar Tambak Surabaya, mengeluh akses jalan di kampungnya, kerap dilewati truck Molen.
Dampak, lalu lalang truck Molen, akses jalan di kampung rusak dan ketika truck Molen melintasi selendang jalan rumah warga sekitar terasa bergetar.
Dampak tersebut, beberapa warga mengadu ke Ketua RT 06 Gunung Anyar Tambak Surabaya. Dari keluhan warga Dwi Hariyanti selaku, Ketua RT 06 melayangkan surat ke beberapa pihak terkait.
Atas surat yang telah dilayangkan, Camat Gunung Anyar Surabaya, memfasilitasi rapat pertemuan.
Melalui, informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, dalam rapat pihak Dinas Perhubungan masih belum bisa menentukan klasifikasi jalan yang kerap dilewati truck Molen hingga beberapa warga RT 06 tidak puas atas hasil rapat tersebut. MET.
-
Hukrim2 tahun ago
PT.Diaz Indo Grosir Merasa Dirugikan 357 Ribu Seret Nicolas Vinshensius Lillung Ke Meja Hijau
-
Daerah3 tahun ago
PLANTONIC MESS Menjadi Mitra Petani, ” Petani Hasil Kami Bangga “.
-
Daerah2 tahun ago
Satreskrim Tipikor Polres Aru, Diminta Memanggil Dan Periksa Oknum Yang Terlibat Pekerjaan Fisik DAK Afirmasi 2018
-
Hukrim3 tahun ago
PT.Golden Arta Jaya Dilaporkan Oleh, Konsumen Ke Polda Jatim, Sebagian Konsumen Ajukan Pailit Di Pengadilan Negeri Surabaya.