Pemerintahan
Risma Hapus Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu, Terhitung September 2021
Hanya Fokus Jenis Bansos ini
Jakarta, basudewanews.com, Terhitung September ini, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menghentikan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Sejak awal, Risma – sapaan karibnya – bilang, jika Kementerian Sosial (Kemensos) hanya merencanakan program BST selama empat bulan, yakni Januari-April 2021, untuk membantu masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kemudian, Program BST diteruskan selama dua bulan, pada Mei-Juni, sebab ada PPKM darurat dan gerak masyarakat masih terbatas. Penyaluran BST hanya disebabkan jika terjadi kegawatdaruratan di masa pandemi Covid-19.
“Sudah, saya enggak berani. Itu emang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi,” terang Risma, dilansir dari Antara, Selasa (21/9/2021).
Diketahui, BST merupakan bansos yang dikeluarkan Kemensos dalam masa PPKM darurat. Besaran BST senilai Rp300 ribu yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia ke penerima bantuan.
Total seluruh Indonesia, sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat BST Covid-19. Kemensos juga memberikan bansos PPKM berupa beras, untuk warga terdampak Covid-19 di Jawa-Bali pada periode Juni-Agustus kemarin.
Dengan dihapusnya BST, kini bansos Kemensos kembali pada dua program reguler, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Risma menyebutkan, strategi Kemensos mengakselerasi penanganan kemiskinan, bertumpu pada dua pilar utama, yaitu meningkatkan pendapatan dan mengurangi pengeluaran.
Risma berujar, peningkatan pendapatan dilakukan dengan menghidupkan ‘mesin kedua’ perekonomian, dan pelakunya bisa ibu atau bapak di dalam rumah tangga.
“Untuk menghidupkan ‘mesin kedua’ bisa dilakukan dengan memberikan kesempatan kerja atau meningkatkan kemampuan kewirausahaan. Dengan demikian, dalam keluarga tersebut pasangan suami istri sama-sama memiliki kegiatan produktif,” ungkap Risma, saat Rapat Kerja dengan Komite III DPD RI di Jakarta, baru-baru ini.
Dalam forum tersebut, Risma menyampaikan, pemerintah fokus pada program untuk menekan pengeluaran keluarga miskin dan rentan seperti pengeluaran sehari-hari yang menyangkut kebutuhan sandang, pangan dan papan.
“Di sini pemerintah mengurangi beban ekonomi melalui keberpihakan penerapan kebijakan subsidi secara proporsional dan dengan bantuan sosial yang mencakup kebutuhan pokok (sembako) dan kesehatan serta pendidikan,” urai Risma.

Menteri Sosial Tri Rismaharini
Demi meningkatkan pendapatan, Kemensos menghubungkan penerima manfaat yakni pemulung, gelandangan dan pengemis dengan dunia kerja, melalui peningkatan kewirausahaan sosial.
Untuk mengurangi biaya sekolah, serta perawatan kesehatan ibu hamil dan balita, Kemensos mengintervensi keluarga miskin dengan PKH.
“Dalam PKH ada komponen anak sekolah, pemeriksaan kesehatan untuk ibu hamil dan balita,” ujar Risma seraya menambahkan selain PKH, Program Kartu Sembako atau BPNT disalurkan untuk pemenuhan kebutuhan pokok. Kedua bansos memberikan bantuan dana kepada KPM.
Dua strategi tersebut disusun dengan latar belakang pemikiran bahwa kebijakan percepatan penanganan kemiskinan tidak bisa berjalan tanpa titik akhir. Agar targetnya tercapai, kata Risma, Kemensos perlu menyiapkan daya ungkit program (laverage).
“Kalau dia sehat dan mampu secara fisik, maka bisa diberikan akses kepada dunia kerja maupun dengan meningkatkan kemampuan vokasional,” jelas Risma.
Seiring dengan itu, mantan Wali Kota Surabaya ini mengatakan jika telah mendirikan Sentra Kreasi Atensi (SKA), yang berdiri di delapan balai milik Kemensos. Itu merupakan tempat bagi para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang telah mendapatkan pelatihan.
Di tempat itu, mereka akan diberi kesempatan memasarkan produk hasil kreasinya untuk mendirikan dan mengelola usaha seperti kafe, laundry, tata rias, salon, warung, usaha kuliner dan galeri jahit.
Hal yang lain, yakni terkait perbaikan data, Risma menyampaikan terobosan dalam meningkatkan akurasi data. Salah satunya dengan menambahkan fitur ‘usul’ dan ‘sanggah’ pada Aplikasi Cek Bansos.
Kata Risma, aktivasi dua fitur tersebut adalah solusi dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).
“Ini juga merupakan upaya untuk terus mendorong ketepatan penyaluran bantuan sosial,” imbuh dia.
Cara tersebut dipercaya memberikan transparansi, khususnya kepada masyarakat yang merasa berhak mendapat bantuan namun tidak mendapatkan, dengan mengakses fitur ‘usul’. Atau memberikan informasi bila mengetahui seseorang tidak layak namun mendapat bansos dengan mengakses fitur ‘sanggah’. (ceb)
Pemerintahan
Sekretaris Camat Gunung Anyar Keukeuh Tak Berkenan Rapat Keluhan Warga Terkait Laik Jalan Di Input Jurnalis

Basudewa – Surabaya, Keluhan warga Gunung Anyar Tambak khususnya, RT 6 RW 01 Kelurahan Gunung Anyar Tambak Kecamatan Gunung Anyar Surabaya, terkait jalan yang kerap dilewati truck Molen difasilitasi dengan pertemuan rapat para pihak terkait.
Rapat para pihak terkait, difasilitasi Camat Gunung Anyar Surabaya, pada Kamis (12/10/2023).
Adapun, beberapa pihak terkait dalam rapat tampak, yaitu, Bakesbang, Dinas Perumahan Rakyat, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Bagian Hukum , Danramil Rungkut, Kapolsek Gunung Anyar, Lurah Gunung Anyar Tambak, LPMK, Kepala Trantib, Ketua RW 1, Ketua RT 06 Gunung Anyar Tambak, Pimpinan PT. Catur, PT. Graha Abdael Sukses.
Sebelum rapat dimulai, Sekretaris Camat menyampaikan, mewakili Camat yang berhalangan hadir karena ada agenda lain.

Tampak Truck Molen Kerap Melintasi Akses Jalan Perkampungan Warga Gunung Anyar Tambak Surabaya..
Tatkala, akan dimulai agenda rapat tersebut, Sekretaris Camat Gunung Anyar Surabaya, tidak memberi izin giat rapat di input jurnalis.
Bahkan, salah satu Satpol PP yang berada di sebelah Sekretariat Camat pun, turut komentar berupa, dari mana mas ?.
apa kenal jurnalis …. menyebut nama media besar harian yang ada di Surabaya.
Ada apa ?, giat rapat pertemuan beberapa pihak, keluhan warga terkait jalan yang kerap dilewati truk Molen, pihak Sekretaris Camat membatasi akses keterbukaan publik dengan tidak memberi izin jurnalis.
Usai rapat pun, Sekretaris Camat saat ditemui, apa hasil dari rapat tersebut, hanya mengarahkan Jurnalis untuk meng-input Resume rapat dengan alasan sedang buru buru akan ada pertemuan lain.
Salah satu RT 06 Gunung Anyar Tambak, Dwi Hariyanti dan beberapa warga saat ditemui, usai rapat, menyampaikan, bahwa rapat masih belum menghasilkan kebijakan maupun putusan.
Lebih lanjut, Dwi Hariyanti, mengatakan, pihak Dinas Perhubungan Surabaya, masih belum bisa menentukan klasifikasi jalan yang menjadi akses truk Molen.
Sementara salah satu warga, yang namanya, tidak mau disebutkan, mengatakan, kurang puas atas rapat yang di fasilitasi Camat Gunung Anyar.
” Saya kurang puas mas !, unek unek kami tidak bisa disampaikan secara langsung di rapat namun, harus disalurkan ke Ketua RT 06 yang kemudian disampaikan oleh RT ,” ungkapnya.
Untuk diketahui, warga Gunung Anyar Tambak RT 06 RW 1 Gunung Anyar Tambak Surabaya, mengeluh akses jalan di kampungnya, kerap dilewati truck Molen.
Dampak, lalu lalang truck Molen, akses jalan di kampung rusak dan ketika truck Molen melintasi selendang jalan rumah warga sekitar terasa bergetar.
Dampak tersebut, beberapa warga mengadu ke Ketua RT 06 Gunung Anyar Tambak Surabaya. Dari keluhan warga Dwi Hariyanti selaku, Ketua RT 06 melayangkan surat ke beberapa pihak terkait.
Atas surat yang telah dilayangkan, Camat Gunung Anyar Surabaya, memfasilitasi rapat pertemuan.
Melalui, informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, dalam rapat pihak Dinas Perhubungan masih belum bisa menentukan klasifikasi jalan yang kerap dilewati truck Molen hingga beberapa warga RT 06 tidak puas atas hasil rapat tersebut. MET.
-
Hukrim2 tahun ago
PT.Diaz Indo Grosir Merasa Dirugikan 357 Ribu Seret Nicolas Vinshensius Lillung Ke Meja Hijau
-
Daerah3 tahun ago
PLANTONIC MESS Menjadi Mitra Petani, ” Petani Hasil Kami Bangga “.
-
Daerah2 tahun ago
Satreskrim Tipikor Polres Aru, Diminta Memanggil Dan Periksa Oknum Yang Terlibat Pekerjaan Fisik DAK Afirmasi 2018
-
Hukrim3 tahun ago
PT.Golden Arta Jaya Dilaporkan Oleh, Konsumen Ke Polda Jatim, Sebagian Konsumen Ajukan Pailit Di Pengadilan Negeri Surabaya.