Connect with us

Pemerintahan

Belum Vaksin Bukan Penghalang Rakyat Cairkan BPUM

Published

on

Komisi VI DPR RI: Itu Hak Warga

Jakarta-basudewanews.com, Kerap mendapatkan laporan warga yang menghubunginya, gegara tidak dapat melakukan pencairan BPUM dengan dalih harus membawa sertifikat vaksin, atau dengan kata lain sudah melakukan suntik vaksin, membuat Daeng Muhammad geram.

Karena itu, anggota Komisi VI DPR RI itu mendesak agar para penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tidak dihalangi haknya mencairkan dana tersebut hanya karena belum divaksinasi.

“Saya bilang kepada mereka (warga), tidak pernah dengar dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah ada aturannya itu (harus bawa sertifikat vaksin). Alasan mereka, ada imbauan dari Muspida setempat harus bawa vaksin. Kalau tidak bawa, (BPUM) tidak bisa dicairkan,” tukas Daeng dalam Rapat Kerja dengan Menkop-UMKM RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senayan, kemarin.

Daeng meminta agar Menkop-UKM Teten Masduki menegaskan agar tidak perlu ada syarat membawa sertifikat vaksinasi untuk mencairkan UMKM. Sebab, Daeng bilang, program vaksinasi pemerintah belum dilakukan secara merata di seluruh daerah, terlebih bagi warga yang memiliki penyakit komorbid sehingga tidak dapat divaksinasi.

“Tolong ditegaskan Pak Menteri, bahwa ini kemudahan (BPUM) ini hak rakyat yang diatur konstitusi sudah harus bisa dicairkan. Tidak boleh ada imbauan yang halangi orang cairkan BPUM yang nilainya Rp1,2 juta. Sementara kondisi saat ini, (BPUM) itu sangat menolong kita,” tegas Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Meskipun begitu, Daeng mengapresiasi realisasi penyaluran BPUM yang sudah mencapai 99,29 persen dari pagu Rp15,63 triliun atau sudah menyentuh Rp15,24 triliun, kepada 12,7 juta pelaku UMKM.

“Walaupun kita belum puas tapi daya usaha untuk lakukan itu saya hargai itu. Mudah-mudahan itu bisa juga dirasakan oleh seluruh rakyat,” pungkas Daeng. (CEB)

Lanjutkan Membaca
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintahan

Sekretaris Camat Gunung Anyar Keukeuh Tak Berkenan Rapat Keluhan Warga Terkait Laik Jalan Di Input Jurnalis

Published

on

Basudewa – Surabaya, Keluhan warga Gunung Anyar Tambak khususnya, RT 6 RW 01 Kelurahan Gunung Anyar Tambak Kecamatan Gunung Anyar Surabaya, terkait jalan yang kerap dilewati truck Molen difasilitasi dengan pertemuan rapat para pihak terkait.

Rapat para pihak terkait, difasilitasi Camat Gunung Anyar Surabaya, pada Kamis (12/10/2023).

Adapun, beberapa pihak terkait dalam rapat tampak, yaitu, Bakesbang, Dinas Perumahan Rakyat, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Bagian Hukum , Danramil Rungkut, Kapolsek Gunung Anyar, Lurah Gunung Anyar Tambak, LPMK, Kepala Trantib, Ketua RW 1, Ketua RT 06 Gunung Anyar Tambak, Pimpinan PT. Catur, PT. Graha Abdael Sukses.

Sebelum rapat dimulai, Sekretaris Camat menyampaikan, mewakili Camat yang berhalangan hadir karena ada agenda lain.

Tampak Truck Molen Kerap Melintasi Akses Jalan Perkampungan Warga Gunung Anyar Tambak Surabaya..

Tatkala, akan dimulai agenda rapat tersebut, Sekretaris Camat Gunung Anyar Surabaya, tidak memberi izin giat rapat di input jurnalis.

Bahkan, salah satu Satpol PP yang berada di sebelah Sekretariat Camat pun, turut komentar berupa, dari mana mas ?.
apa kenal jurnalis …. menyebut nama media besar harian yang ada di Surabaya.

Ada apa ?, giat rapat pertemuan beberapa pihak, keluhan warga terkait jalan yang kerap dilewati truk Molen, pihak Sekretaris Camat membatasi akses keterbukaan publik dengan tidak memberi izin jurnalis.

Usai rapat pun, Sekretaris Camat saat ditemui, apa hasil dari rapat tersebut, hanya mengarahkan Jurnalis untuk meng-input Resume rapat dengan alasan sedang buru buru akan ada pertemuan lain.

Salah satu RT 06 Gunung Anyar Tambak, Dwi Hariyanti dan beberapa warga saat ditemui, usai rapat, menyampaikan, bahwa rapat masih belum menghasilkan kebijakan maupun putusan.

Lebih lanjut, Dwi Hariyanti, mengatakan, pihak Dinas Perhubungan Surabaya, masih belum bisa menentukan klasifikasi jalan yang menjadi akses truk Molen.

Sementara salah satu warga, yang namanya, tidak mau disebutkan, mengatakan, kurang puas atas rapat yang di fasilitasi Camat Gunung Anyar.

” Saya kurang puas mas !, unek unek kami tidak bisa disampaikan secara langsung di rapat namun, harus disalurkan ke Ketua RT 06 yang kemudian disampaikan oleh RT ,” ungkapnya.

Untuk diketahui, warga Gunung Anyar Tambak RT 06 RW 1 Gunung Anyar Tambak Surabaya, mengeluh akses jalan di kampungnya, kerap dilewati truck Molen.

Dampak, lalu lalang truck Molen, akses jalan di kampung rusak dan ketika truck Molen melintasi selendang jalan rumah warga sekitar terasa bergetar.

Dampak tersebut, beberapa warga mengadu ke Ketua RT 06 Gunung Anyar Tambak Surabaya. Dari keluhan warga Dwi Hariyanti selaku, Ketua RT 06 melayangkan surat ke beberapa pihak terkait.

Atas surat yang telah dilayangkan, Camat Gunung Anyar Surabaya, memfasilitasi rapat pertemuan.

Melalui, informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, dalam rapat pihak Dinas Perhubungan masih belum bisa menentukan klasifikasi jalan yang kerap dilewati truck Molen hingga beberapa warga RT 06 tidak puas atas hasil rapat tersebut.  MET.

Lanjutkan Membaca

Trending