Connect with us

Peristiwa

Posko Gotong Royong Peduli Berbagi Permakanan, Temukan 2 Rumah Warga Tidak Layak Huni.

Published

on

Surabaya-basudewanews.com, Mereka membutuhkan dukungan dan bantuan agar tak tertinggal meski di masa Pandemi, itulah yang disematkan dalam diri kader Posko Gotong Royong Kecamatan Gubeng Surabaya.

Penyematan diatas terus digelorakan Taroe Sasmito dengan harapan para kadernya lebih dekat dengan masyarakat untuk membangun rantai kebaikan melalui komunikasi yang jelas.

Tak berselang lama, usai penyematan tersebut, tampak Posko Gotong Royong Kecamatan Gubeng, berbagi permakanan sebanyak 50 bungkus di wilayah Kalibokor Kencana Surabaya. Turut hadir, bendahara DPC PDI-Perjuangan, Taroe Sasmito dan Ningsih yang mewakili Kalibokor Kencana.

Diruang yang lain,Taroe Sasmito, mengatakan, hari ini kita berbagi terhadap warga Kalibokor Kencana RW 05 bersama pengurus partai di wilayah Pucang Sewu Ke camatan Gubeng.

Lanjut, Taroe, dalam sesi pembagian permakanan, pihaknya menemukan salah satu warga yang tinggal di rumah dengan keadaan yang tidak layak di huni. Dari pengamatannya, ada 2 unit rumah warga yang sangat memprihatikan dan kta harus membantunya.

Melalui informasi, kedua warga tersebut sudah ajukan untuk renovasi. Sayangnya, hingga kader Posko Gotong Royong menemui kondisi rumah kedua warga masih belum tersentuh untuk mendapatkan bantuan renovasi rumah yang layak huni.

Atas keprihatinan, kader Posko Gotong Royong Kecamatan Gubeng Surabaya, akan melakukan pendampingan guna kedua warga bisa segera mendapatkan bantuan.

Masih menurutnya, apakah ada kendala bagi warga lantaran, status tanah yang menjadi habitat warga itu berstatus tanah PJKA ?.

Ia berharap, untuk bantuan renovasi rumah atau bedah rumah, tidak melihat status tanah namun, mengedepankan kondisi rumah yang tidak layak huni.

Sebab itu mudah-mudahan dari Pemkot Surabaya, bisa merealisasi bedah rumah kedua warga Kalibokor Kencana. Selain itu kader Posko Gotong Royong akan mengawal agar proses bedah rumah bisa terealisasi.    YOK.

Lanjutkan Membaca
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peristiwa

Trend Nonton Video Dapat Cuan Waspadai Skema Ponzi (Piramida) Yang Dilarang OJK

Published

on

Basudewa – Surabaya, Indonesia adalah potensi market dalam dunia internet, lantaran, ada sekitar 170 Juta pengguna internet aktif.

Disinilah, Indonesia menjadi sasaran para market guna memenangkan pangsa pasar di dunia internet.

Akhir akhir ini, banyak trend atau fenomena nonton video dapat uang (cuan). Untuk diketahui dan diwaspadai, bagi para pengguna internet aktif, banyak ditemukan sejumlah aplikasi yang sejenis dengan skema Ponzi (Piramida). Hal ini, telah dilarang Pemerintah dan OJK.

Berlandaskan hal diatas, bagaimana potensi market digital Indonesia yang memiliki sekitar 170 Juta pengguna aktif menjadi penting bagi para market.

Pengguna internet aktif Indonesia menjadi aset sangat penting. Bahkan, beberapa perusahaan besar harus bisa memenangkan pangsa pasar Indonesia.

Berawal dari sini, muncul sebuah kejahatan cyber yang mengancam bagi para pengguna internet aktif yang tidak ter-Literasi dengan baik terkait dengan keuangan digital.

Mengenai keuangan digital sendiri, terdapat beberapa aplikasi seperti money game.

Money game marak menjadi pembicaraan karena menganut skema Ponzi (Piramida).

Sedangkan, beberapa aplikasi aplikasi yang juga mirip dengan skema Ponzi (Piramida) menawarkan mode menonton video, like atau follow pun, bisa mendapatkan uang (cuan).

Sejauh yang diketahui, dengan mem-follow, like atau menonton para pengguna bisa terhubung langsung dengan salah satu Seleb-gram semisalnya.

Dengan hubungan tersebut, seakan ada win win solusi antara para pengguna internet aktif dengan seleb-gram yang grafiknya melesat naik atau melonjak.

Kemudian, yang patut diwaspadai bagi para pengguna internet aktif yakni, seperti membayar biaya pendaftaran dan terdiri dari tingkatan level.

Tingkatan level dari magang hingga pengawas. Level level ini yang harus diambil bagi para pengguna internet aktif yang kemudian akan mendapatkan uang (cuan).

Para pengguna internet aktif, yang berawal dari posisi magang bisa naik level hingga ke tingkat pengawas dengan melakukan pembayaran biaya pendaftaran up-grade.

Hal hal seperti ini, patut di waspadai lantaran, ada indikasi indikasi sistem Ponzi (Piramida).

Catatan ini, sekedar mengingatkan bagi para pengguna internet aktif agar waspada model model yang mirip dengan Ponzi (Piramida) guna meminimalisir kerugian bagi para pengguna internet aktif di Indonesia.
Redaksi.

Lanjutkan Membaca

Trending