Peristiwa
Posko Gotong Royong Rapat Koordinasi Penanganan Isoman Di Pucang Sewu Surabaya.
Surabaya-basudewanews.com, Rapat koordinasi posko Gotong Royong untuk penanganan warga Isoman (Isolasi Mandiri) bergulir di Kelurahan Pucang Sewu Kecamatan Gubeng Surabaya, Rabu (25/8/2021).
Dalam rapat koordinasi tampak, dihadiri Andik dan Rudi dari anak ranting juga ranting PDI-Perjuangan, staff Kelurahan serta Bhabinkamtibmas setempat.
Agenda yang menjadi pembahasan dalam rapat yakni, bagaimana melakukan penanganan tanggap terhadap warga terdampak Covid19 maupun warga yang sedang menjalani Isoman.
Bentuk penanganan tanggap meliputi, menyalurkan bantuan permakanan, sembako maupun vitamin dengan harapan warga bisa pulih.
Hal lainnya, yaitu, melakukan optimalisasi komunikasi guna kepercayaan publik. Dalam mengkomunikasikan program posko gotong royong tidak boleh samar atau ambiguitas.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, pesan komunikasi yang disampaikan kader-kader posko Gotong Royong harus mudah dipahami, dicerna masyarakat sehingga secara persuasif bisa mengubah perilaku masyarakat yang patuh akan Prokes (protokol kesehatan).
Sedangkan, Ranting PDI-Perjuangan, Rudi, menyampaikan, program membangun rantai kebaikan diharapkan, warga bisa menerima sosialisasi rekan-rekan kader terkait penerapan Prokes. YOK.
Peristiwa
Trend Nonton Video Dapat Cuan Waspadai Skema Ponzi (Piramida) Yang Dilarang OJK

Basudewa – Surabaya, Indonesia adalah potensi market dalam dunia internet, lantaran, ada sekitar 170 Juta pengguna internet aktif.
Disinilah, Indonesia menjadi sasaran para market guna memenangkan pangsa pasar di dunia internet.
Akhir akhir ini, banyak trend atau fenomena nonton video dapat uang (cuan). Untuk diketahui dan diwaspadai, bagi para pengguna internet aktif, banyak ditemukan sejumlah aplikasi yang sejenis dengan skema Ponzi (Piramida). Hal ini, telah dilarang Pemerintah dan OJK.
Berlandaskan hal diatas, bagaimana potensi market digital Indonesia yang memiliki sekitar 170 Juta pengguna aktif menjadi penting bagi para market.
Pengguna internet aktif Indonesia menjadi aset sangat penting. Bahkan, beberapa perusahaan besar harus bisa memenangkan pangsa pasar Indonesia.
Berawal dari sini, muncul sebuah kejahatan cyber yang mengancam bagi para pengguna internet aktif yang tidak ter-Literasi dengan baik terkait dengan keuangan digital.
Mengenai keuangan digital sendiri, terdapat beberapa aplikasi seperti money game.
Money game marak menjadi pembicaraan karena menganut skema Ponzi (Piramida).
Sedangkan, beberapa aplikasi aplikasi yang juga mirip dengan skema Ponzi (Piramida) menawarkan mode menonton video, like atau follow pun, bisa mendapatkan uang (cuan).
Sejauh yang diketahui, dengan mem-follow, like atau menonton para pengguna bisa terhubung langsung dengan salah satu Seleb-gram semisalnya.
Dengan hubungan tersebut, seakan ada win win solusi antara para pengguna internet aktif dengan seleb-gram yang grafiknya melesat naik atau melonjak.
Kemudian, yang patut diwaspadai bagi para pengguna internet aktif yakni, seperti membayar biaya pendaftaran dan terdiri dari tingkatan level.
Tingkatan level dari magang hingga pengawas. Level level ini yang harus diambil bagi para pengguna internet aktif yang kemudian akan mendapatkan uang (cuan).
Para pengguna internet aktif, yang berawal dari posisi magang bisa naik level hingga ke tingkat pengawas dengan melakukan pembayaran biaya pendaftaran up-grade.
Hal hal seperti ini, patut di waspadai lantaran, ada indikasi indikasi sistem Ponzi (Piramida).
Catatan ini, sekedar mengingatkan bagi para pengguna internet aktif agar waspada model model yang mirip dengan Ponzi (Piramida) guna meminimalisir kerugian bagi para pengguna internet aktif di Indonesia.
Redaksi.
-
Hukrim2 tahun ago
PT.Diaz Indo Grosir Merasa Dirugikan 357 Ribu Seret Nicolas Vinshensius Lillung Ke Meja Hijau
-
Daerah3 tahun ago
PLANTONIC MESS Menjadi Mitra Petani, ” Petani Hasil Kami Bangga “.
-
Daerah2 tahun ago
Satreskrim Tipikor Polres Aru, Diminta Memanggil Dan Periksa Oknum Yang Terlibat Pekerjaan Fisik DAK Afirmasi 2018
-
Hukrim3 tahun ago
PT.Golden Arta Jaya Dilaporkan Oleh, Konsumen Ke Polda Jatim, Sebagian Konsumen Ajukan Pailit Di Pengadilan Negeri Surabaya.