Connect with us

Peristiwa

Petugas Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Narkoba Dalam Perut Ikan.

Published

on

Sidoarjo-basudewanews.com, Peristiwa penyelundupan narkoba kedalam Lapas Medaeng, dengan modus operandi memasukan dalam perut ikan yang dikemas sebagai lauk-pauk terungkap oleh, petugas lapas rutan jajaran Kanwil Kumham Jatim.

Salah seorang yang berinisial HA diduga berupaya menyelundupkan narkoba ke Rutan Kelas I Surabaya, dalam perut ikan dengan maksud memanfaatkan layanan penitipan barang via layanan Drive thru, pada Jumat (19/2/2021).

Pria tersebut, berdomisili di Surabaya, saat usai menitipkan barang via layanan Drive Thru, oleh petugas diminta menunggu sampai barang selesai dilakukan pemeriksaan. HA mengaku, sebagai keponakan HBR seorang tahanan kasus penyalah guna narkoba.
” Saat,HA menitipkan makanan dan obat-obatan untuk tahanan bernama HBR diminta untuk tidak bergegas pergi karena butuh dilakukan pemeriksaan “, ungkap
Kepala Pengamanan Rutan Medaeng Deri Prihandoko.

Lebih lanjut, sesuai SOP yang berlaku, petugas rutan yang melayani penitipan barang memindahkan barang ke kantong plastik transparan dan saat dilakukan penggeledahan makanan berupa, tujuh ekor ikan pepes HA menunjukkan gelagat yang mencurigakan maka petugas-pun langsung mengambil tindakan berupa meminta HA agar tidak beranjak pergi.

Atas kecurigaan tersebut, telah terbukti bahwa, pada perut ikan yang dikemas sebagai lau-pauk diketemukan serbuk kristal yang terbungkus kertas.
” Pemeriksaan pada perut ikan didapati kertas yang di linting mirip rokok dan didalamnya berisi serbuk kristal “, paparnya.

Berdasarkan temuan tersebut, maka petugas lebih teliti guna memeriksa semua jumlah ikan yang dikemas menjadi lauk-pauk. Dari seluruh ikan yang dikemas sebagai lauk-pauk petugas berhasil mengamankan 7 paket yang diduga sabu.
” Barang bukti keseluruhan belum ditimbang, tapi ada tujuh paket diduga sabu, enam dibungkus kertas, satu paket dibungkus plastik klip “, beber Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati.

Ia menambahkan, pihaknya lantas menghubungi pihak kepolisian untuk dilakukan tindak lanjut. Barang bukti dan tersangka sudah diserahkan kepada Polsek Waru.
” Saat ini kami sedang melakukan interogasi dan mengamankan HBR di sel isolasi “, imbuhnya.

Sementara, Krismono selaku, Kakanwil Kumham Jatim, memberikan apresiasi jajarannya. Apalagi, ini adalah upaya penggagalan kedua yang dilakukan jajaran Rutan Medaeng.
” Dalam hal ini, menunjukkan komitmen yang kuat dari jajaran kami untuk turut aktif melakukan pemberantasan narkotika “, pungkasnya.         TIM.

Lanjutkan Membaca
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peristiwa

Trend Nonton Video Dapat Cuan Waspadai Skema Ponzi (Piramida) Yang Dilarang OJK

Published

on

Basudewa – Surabaya, Indonesia adalah potensi market dalam dunia internet, lantaran, ada sekitar 170 Juta pengguna internet aktif.

Disinilah, Indonesia menjadi sasaran para market guna memenangkan pangsa pasar di dunia internet.

Akhir akhir ini, banyak trend atau fenomena nonton video dapat uang (cuan). Untuk diketahui dan diwaspadai, bagi para pengguna internet aktif, banyak ditemukan sejumlah aplikasi yang sejenis dengan skema Ponzi (Piramida). Hal ini, telah dilarang Pemerintah dan OJK.

Berlandaskan hal diatas, bagaimana potensi market digital Indonesia yang memiliki sekitar 170 Juta pengguna aktif menjadi penting bagi para market.

Pengguna internet aktif Indonesia menjadi aset sangat penting. Bahkan, beberapa perusahaan besar harus bisa memenangkan pangsa pasar Indonesia.

Berawal dari sini, muncul sebuah kejahatan cyber yang mengancam bagi para pengguna internet aktif yang tidak ter-Literasi dengan baik terkait dengan keuangan digital.

Mengenai keuangan digital sendiri, terdapat beberapa aplikasi seperti money game.

Money game marak menjadi pembicaraan karena menganut skema Ponzi (Piramida).

Sedangkan, beberapa aplikasi aplikasi yang juga mirip dengan skema Ponzi (Piramida) menawarkan mode menonton video, like atau follow pun, bisa mendapatkan uang (cuan).

Sejauh yang diketahui, dengan mem-follow, like atau menonton para pengguna bisa terhubung langsung dengan salah satu Seleb-gram semisalnya.

Dengan hubungan tersebut, seakan ada win win solusi antara para pengguna internet aktif dengan seleb-gram yang grafiknya melesat naik atau melonjak.

Kemudian, yang patut diwaspadai bagi para pengguna internet aktif yakni, seperti membayar biaya pendaftaran dan terdiri dari tingkatan level.

Tingkatan level dari magang hingga pengawas. Level level ini yang harus diambil bagi para pengguna internet aktif yang kemudian akan mendapatkan uang (cuan).

Para pengguna internet aktif, yang berawal dari posisi magang bisa naik level hingga ke tingkat pengawas dengan melakukan pembayaran biaya pendaftaran up-grade.

Hal hal seperti ini, patut di waspadai lantaran, ada indikasi indikasi sistem Ponzi (Piramida).

Catatan ini, sekedar mengingatkan bagi para pengguna internet aktif agar waspada model model yang mirip dengan Ponzi (Piramida) guna meminimalisir kerugian bagi para pengguna internet aktif di Indonesia.
Redaksi.

Lanjutkan Membaca

Trending